Suara.com - Guna mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menjadikan sektor kelautan dan perikanan Indonesia sebagai poros maritim dunia, hari ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan pertemuan dengan beberapa pengusaha.
Dalam pertemuan khusus dengan eksportir ikan dan asosiasi perikanan tersebut, Susi membahas tentang beberapa regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mendorong industri perikanan lebih produktif.
"Intinya, tadi kita ingin menjembatani apa saja yang menjadi permasalahan dalam memperjuangkan fiskal-fiskal yang memberatkan perusahaan, agar segera kita bisa selesaikan. Kalau moratorium, itu tetap jalan. Yang transhipment itu memang di Asia-Pasifik tidak boleh," ungkap Susi, seusai pertemuan di kantornya, Senin (4/5/2015).
Untuk soal transhipment, Susi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan bakal memberi kelonggaran untuk sistem pengangkutannya.
"Misalnya dari fishing grown ke port, ini kita masih pertimbangkan aturannya. Karena transhipment ini sangat rawan dengan pengalihan-pengalihan ke tempat lain, dan kita akan mempertimbangkan aturan-aturannya," jelasnya.
Selain itu, Susi juga menjelaskan soal regulasi perikanan terbaru, seperti larangan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, menangani praktik Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), pembakaran dan penenggelaman kapal asing, termasuk soal pemulangan ABK korban perbudakan di Benjina.
"Saya ready untuk jadi bemper, agar industri perikanan lebih baik dan kelestarian lingkungan lebih terjaga. Untuk sustainability, saya go ahead. Intinya, kami telah sepakat membuat langkah-langkah yang produktif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta