Suara.com - Guna mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menjadikan sektor kelautan dan perikanan Indonesia sebagai poros maritim dunia, hari ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan pertemuan dengan beberapa pengusaha.
Dalam pertemuan khusus dengan eksportir ikan dan asosiasi perikanan tersebut, Susi membahas tentang beberapa regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mendorong industri perikanan lebih produktif.
"Intinya, tadi kita ingin menjembatani apa saja yang menjadi permasalahan dalam memperjuangkan fiskal-fiskal yang memberatkan perusahaan, agar segera kita bisa selesaikan. Kalau moratorium, itu tetap jalan. Yang transhipment itu memang di Asia-Pasifik tidak boleh," ungkap Susi, seusai pertemuan di kantornya, Senin (4/5/2015).
Untuk soal transhipment, Susi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan bakal memberi kelonggaran untuk sistem pengangkutannya.
"Misalnya dari fishing grown ke port, ini kita masih pertimbangkan aturannya. Karena transhipment ini sangat rawan dengan pengalihan-pengalihan ke tempat lain, dan kita akan mempertimbangkan aturan-aturannya," jelasnya.
Selain itu, Susi juga menjelaskan soal regulasi perikanan terbaru, seperti larangan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, menangani praktik Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), pembakaran dan penenggelaman kapal asing, termasuk soal pemulangan ABK korban perbudakan di Benjina.
"Saya ready untuk jadi bemper, agar industri perikanan lebih baik dan kelestarian lingkungan lebih terjaga. Untuk sustainability, saya go ahead. Intinya, kami telah sepakat membuat langkah-langkah yang produktif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!