Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah berencana memperpanjang masa fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) dari awalnya paling lama 10 tahun menjadi 15 tahun.
"Paling tinggi 15 (tahun) lah," kata Bambang usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta, Selasa (12/5/2015) malam.
Bambang menuturkan, perpanjangan tersebut merupakan salah satu skema baru, selain fleksibilitas lainnya dalam rancangan peraturan baru mengenai "tax holiday".
"Pokoknya tahun ini (Peraturan dikeluarkan)," ujar Bambang.
Pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 192/PMK.011/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan PPh Badan, "tax holiday" disebutkan dapat diberikan paling lama 10 tahun, dan paling singkat lima tahun.
Dalam beberapa kali kesempatan, Bambang menyatakan Kementerian Keuangan akan merevisi ketentuan "tax holiday", selain insentif "tax allowance" yang sudah berlaku pada 6 Mei 2015.
Disinggung mengenai fleksibilitas lainnya dalam revisi peraturan mengenai "tax holiday" itu, Bambang masih enggan merinci secara spesifik.
Dalam PMK No.192/PMK.011/2014, beberapa ketentuan bagi investor yang ingin mengajukan "tax holiday" antara lain syarat minimal investasi sebesar Rp1 triliun.
Insentif "tax holiday" dalam ketentuan lama juga ditujukan bagi industri pioner di lima sektor, yakni industri logam dasar, pengilangan minyak bumi, permesinan, sumber daya terbarukan, dan peralatan komunikasi.
Fleksibilitas dalam skema baru "tax holiday" ini merupakan strategi pemerintah untuk mendorong aliran investasi.
Sebelumnya, pemerintah juga memberlakukan skema baru "tax allowance" yang menghapuskan syarat minimal investasi, dan singkatnya masa proses insentif tersebut. Aliran investasi menjadi incaran pemerintah untuk menghidupkan kontributor-kontributor lainnya seperti kinerja ekspor terhadap laju pertumbuhan ekonomi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada 2015 mencapai Rp519,5 triliun atau tumbuh sekitar 14 persen dari 2014. Dalam lima tahun hingga 2019, BKPM menargetkan realisasi investasi mencapai Rp3.500 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Investor Asing Dapat Pembebasan Pajak saat Rakyat Indonesia Terhimpit PPN 12 Persen
-
Apa Itu Tax Holiday? Syarat dari Apple demi iPhone 16 Masuk Indonesia Diprotes Anggota DPR RI
-
Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, Anggota DPR Murka Usul Pemerintah Blokir Semua iPhone di RI
-
Sri Mulyani Perpanjang Pembebasan Pajak Korporasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini