Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah dipanggil dua kali oleh Komisi VI DPR, tetapi tidak hadir. Sudirman akan dimintai penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Pak Sudirman Said dipanggil sebelum reses (waktu itu), hari Kams tidak datang alasannya sibuk, dipanggil lagi untuk Senin (25/5/2015) besok sebagai Ketua Harian DEN (Dewan Energi Nasional) jam 10.00 WIB, tapi (dia) sudah mengirim surat (ke DPR) dan menyatakan tidak bisa datang dengan alasan sibuk," ujar Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika di acara diskusi bertajuk "Tata Kelola Batubara yang Ideal" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).
Setelah tak hadir pada panggilan kedua, kata Kardaya, Komisi VII akan kembali melayangkan panggilan untuk ketigakalinya, yakni pada Selasa (26/5/2015).
"Lalu kita mengundang lagi hari Selasa sebagai menteri, jabatannya kan bisa sebagai menteri, ketua harian DEN, (pemanggilan) Selasa belum ada tanggapan (juga). Kalau dia gak hadir, internal komisi (VII) akan sidang, kita lihat Undang-Undang MD3, antara lain bisa dengan mengundang paksa apabila tiga kali tidak hadir," kata dia.
Kardaya belum mau merinci apa saja yang akan ditanyakan kepada Sudirman.
"Selasa kita panggil sebagai menteri, agendanya banyak, mengenai misalkan mengenai isu kemarin melantik belum ada (penjelasannya)," kata Kardaya.
Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa difitnah oleh pernyataan yang dilontarkan Sudirman terkait pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di media massa.
Yudhoyono langsung merespon melalui akun media sosial Twitter dan Facebook dengan menyebut hal itu sebagai fitnah.
"Tidak ada yang mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada pasti sudah saya tanggapi secara serius," tulis Yudhoyono.
Yudhoyono lantas meminta Sudirman melakukan klarifikasi. Sebab, menurut dia, saat masih menjadi Presiden, penyimpangan apapun diberantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan