Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah dipanggil dua kali oleh Komisi VI DPR, tetapi tidak hadir. Sudirman akan dimintai penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Pak Sudirman Said dipanggil sebelum reses (waktu itu), hari Kams tidak datang alasannya sibuk, dipanggil lagi untuk Senin (25/5/2015) besok sebagai Ketua Harian DEN (Dewan Energi Nasional) jam 10.00 WIB, tapi (dia) sudah mengirim surat (ke DPR) dan menyatakan tidak bisa datang dengan alasan sibuk," ujar Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika di acara diskusi bertajuk "Tata Kelola Batubara yang Ideal" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).
Setelah tak hadir pada panggilan kedua, kata Kardaya, Komisi VII akan kembali melayangkan panggilan untuk ketigakalinya, yakni pada Selasa (26/5/2015).
"Lalu kita mengundang lagi hari Selasa sebagai menteri, jabatannya kan bisa sebagai menteri, ketua harian DEN, (pemanggilan) Selasa belum ada tanggapan (juga). Kalau dia gak hadir, internal komisi (VII) akan sidang, kita lihat Undang-Undang MD3, antara lain bisa dengan mengundang paksa apabila tiga kali tidak hadir," kata dia.
Kardaya belum mau merinci apa saja yang akan ditanyakan kepada Sudirman.
"Selasa kita panggil sebagai menteri, agendanya banyak, mengenai misalkan mengenai isu kemarin melantik belum ada (penjelasannya)," kata Kardaya.
Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa difitnah oleh pernyataan yang dilontarkan Sudirman terkait pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di media massa.
Yudhoyono langsung merespon melalui akun media sosial Twitter dan Facebook dengan menyebut hal itu sebagai fitnah.
"Tidak ada yang mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada pasti sudah saya tanggapi secara serius," tulis Yudhoyono.
Yudhoyono lantas meminta Sudirman melakukan klarifikasi. Sebab, menurut dia, saat masih menjadi Presiden, penyimpangan apapun diberantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter