Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah dipanggil dua kali oleh Komisi VI DPR, tetapi tidak hadir. Sudirman akan dimintai penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Pak Sudirman Said dipanggil sebelum reses (waktu itu), hari Kams tidak datang alasannya sibuk, dipanggil lagi untuk Senin (25/5/2015) besok sebagai Ketua Harian DEN (Dewan Energi Nasional) jam 10.00 WIB, tapi (dia) sudah mengirim surat (ke DPR) dan menyatakan tidak bisa datang dengan alasan sibuk," ujar Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika di acara diskusi bertajuk "Tata Kelola Batubara yang Ideal" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).
Setelah tak hadir pada panggilan kedua, kata Kardaya, Komisi VII akan kembali melayangkan panggilan untuk ketigakalinya, yakni pada Selasa (26/5/2015).
"Lalu kita mengundang lagi hari Selasa sebagai menteri, jabatannya kan bisa sebagai menteri, ketua harian DEN, (pemanggilan) Selasa belum ada tanggapan (juga). Kalau dia gak hadir, internal komisi (VII) akan sidang, kita lihat Undang-Undang MD3, antara lain bisa dengan mengundang paksa apabila tiga kali tidak hadir," kata dia.
Kardaya belum mau merinci apa saja yang akan ditanyakan kepada Sudirman.
"Selasa kita panggil sebagai menteri, agendanya banyak, mengenai misalkan mengenai isu kemarin melantik belum ada (penjelasannya)," kata Kardaya.
Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa difitnah oleh pernyataan yang dilontarkan Sudirman terkait pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di media massa.
Yudhoyono langsung merespon melalui akun media sosial Twitter dan Facebook dengan menyebut hal itu sebagai fitnah.
"Tidak ada yang mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada pasti sudah saya tanggapi secara serius," tulis Yudhoyono.
Yudhoyono lantas meminta Sudirman melakukan klarifikasi. Sebab, menurut dia, saat masih menjadi Presiden, penyimpangan apapun diberantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!