Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah dipanggil dua kali oleh Komisi VI DPR, tetapi tidak hadir. Sudirman akan dimintai penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Pak Sudirman Said dipanggil sebelum reses (waktu itu), hari Kams tidak datang alasannya sibuk, dipanggil lagi untuk Senin (25/5/2015) besok sebagai Ketua Harian DEN (Dewan Energi Nasional) jam 10.00 WIB, tapi (dia) sudah mengirim surat (ke DPR) dan menyatakan tidak bisa datang dengan alasan sibuk," ujar Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika di acara diskusi bertajuk "Tata Kelola Batubara yang Ideal" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).
Setelah tak hadir pada panggilan kedua, kata Kardaya, Komisi VII akan kembali melayangkan panggilan untuk ketigakalinya, yakni pada Selasa (26/5/2015).
"Lalu kita mengundang lagi hari Selasa sebagai menteri, jabatannya kan bisa sebagai menteri, ketua harian DEN, (pemanggilan) Selasa belum ada tanggapan (juga). Kalau dia gak hadir, internal komisi (VII) akan sidang, kita lihat Undang-Undang MD3, antara lain bisa dengan mengundang paksa apabila tiga kali tidak hadir," kata dia.
Kardaya belum mau merinci apa saja yang akan ditanyakan kepada Sudirman.
"Selasa kita panggil sebagai menteri, agendanya banyak, mengenai misalkan mengenai isu kemarin melantik belum ada (penjelasannya)," kata Kardaya.
Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa difitnah oleh pernyataan yang dilontarkan Sudirman terkait pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di media massa.
Yudhoyono langsung merespon melalui akun media sosial Twitter dan Facebook dengan menyebut hal itu sebagai fitnah.
"Tidak ada yang mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada pasti sudah saya tanggapi secara serius," tulis Yudhoyono.
Yudhoyono lantas meminta Sudirman melakukan klarifikasi. Sebab, menurut dia, saat masih menjadi Presiden, penyimpangan apapun diberantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih