Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah dipanggil dua kali oleh Komisi VI DPR, tetapi tidak hadir. Sudirman akan dimintai penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Pak Sudirman Said dipanggil sebelum reses (waktu itu), hari Kams tidak datang alasannya sibuk, dipanggil lagi untuk Senin (25/5/2015) besok sebagai Ketua Harian DEN (Dewan Energi Nasional) jam 10.00 WIB, tapi (dia) sudah mengirim surat (ke DPR) dan menyatakan tidak bisa datang dengan alasan sibuk," ujar Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika di acara diskusi bertajuk "Tata Kelola Batubara yang Ideal" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).
Setelah tak hadir pada panggilan kedua, kata Kardaya, Komisi VII akan kembali melayangkan panggilan untuk ketigakalinya, yakni pada Selasa (26/5/2015).
"Lalu kita mengundang lagi hari Selasa sebagai menteri, jabatannya kan bisa sebagai menteri, ketua harian DEN, (pemanggilan) Selasa belum ada tanggapan (juga). Kalau dia gak hadir, internal komisi (VII) akan sidang, kita lihat Undang-Undang MD3, antara lain bisa dengan mengundang paksa apabila tiga kali tidak hadir," kata dia.
Kardaya belum mau merinci apa saja yang akan ditanyakan kepada Sudirman.
"Selasa kita panggil sebagai menteri, agendanya banyak, mengenai misalkan mengenai isu kemarin melantik belum ada (penjelasannya)," kata Kardaya.
Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa difitnah oleh pernyataan yang dilontarkan Sudirman terkait pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di media massa.
Yudhoyono langsung merespon melalui akun media sosial Twitter dan Facebook dengan menyebut hal itu sebagai fitnah.
"Tidak ada yang mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada pasti sudah saya tanggapi secara serius," tulis Yudhoyono.
Yudhoyono lantas meminta Sudirman melakukan klarifikasi. Sebab, menurut dia, saat masih menjadi Presiden, penyimpangan apapun diberantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya