Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui ada kemungkinan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.295 triliun pada akhir tahun, tidak akan tercapai.
"Kami sudah hitung dengan skenario pesimistis, penerimaan pajak shortfall-nya (bisa mencapai) Rp120 triliun," katanya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (27/5/2015) malam.
Menkeu menjelaskan, perkiraan tersebut merupakan skenario terburuk, terutama bila upaya ekstensifikasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak tidak berjalan efektif dan kondisi global belum membaik hingga akhir tahun.
Selain itu, penyerapan belanja juga diprediksi tidak sesuai perkiraan awal, karena realisasi belanja kementerian lembaga yang lebih rendah. Realisasi disebut hanya mencapai kisaran 92-93 persen dari pagu yang ditetapkan.
Namun, Menkeu menyakini defisit anggaran masih berada dalam kisaran 1,9 persen hingga 2,2 persen terhadap PDB. Menurutnya, pemerintah mengantisipasi kemungkinan pelebaran defisit tersebut dengan memanfaatkan pinjaman multilateral dan bilateral atau menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL).
"Dua hal itu yang sepertinya berisiko, sehingga nanti realisasinya tidak sama dengan APBN yang sudah diundang-undangkan. Secara umum outlook dari APBN-P masih aman dan terkelola. Perkiraan defisitnya 1,9 persen-2,2 persen. Memang masih ada pelebaran defisit, tapi sama seperti tahun lalu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengatakan bahwa realisasi pendapatan negara hingga 22 Mei 2015 baru terkumpul Rp508,6 triliun, atau 28,9 persen dari target dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun.
Sementara, penerimaan perpajakan baru tercapai Rp416,8 triliun atau 28 persen dari target. Realisasi tersebut disebut lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp422,2 triliun atau 33,9 persen dari APBN-P.
Sedangkan realisasi belanja negara disebut mencapai Rp552,5 triliun, atau 27,8 persen dari pagu sebesar Rp1.984,1 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp310,8 triliun, yang terbagi atas belanja kementerian/lembaga Rp138,3 triliun, dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp172,5 triliun.
"Belanja kementerian/lembaga ada keterlambatan, salah satunya karena APBN-P baru disepakati pertengahan Februari. DIPA cair baru pertengahan Maret, dan ada perubahan nomenklatur, utamanya Kemendikbud, sehingga pencairan baru bisa akhir April," jelasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan