Suara.com - Direktur Pemasaran PT. Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan akan inspeksi mendadak untuk mengantisipasi pelanggaran distribusi bahan bakar minyak dan elpiji menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
"Kita lakukan sweeping dengan koordinasi kepolisian," katanya seusai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurut Bambang, Pertamina memiliki ketentuan sanksi yang diberikan kepada agen atau pangkalan yang melakukan praktik penimbunan, pengoplosan serta pelanggaran lainnya dalam distribusi BBM dan elpiji.
"Nanti diskors saja kalau kesalahannya ringan, tapi kalau fatal ya diberhentikan," katanya.
Ia mengatakan Pertamina telah memberikan sanksi berupa skors dan pemberhentian terhadap 22 agen dan pangkalan di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu karena diduga melakukan penimbunan dan pengoplosan.
Praktik pengoplosan elpiji kemungkinan besar masih akan terjadi lantaran perbedaan harga yang signifikan antara harga elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram, jelasnya..
Harga elpiji per kilogram untuk tabung 12 kg mencapai Rp11.800 sementara untuk tabung 3 kg hanya sekitar Rp4.750.
"Ada migrasi dari tabung 12 kg ke tabung 3 kg kurang lebih 20 persen," katanya.
Sementara itu, Pertamina menjamin ketersediaan pasokan BBM dan elpiji untuk Ramadhan dan Lebaran, sesuai estimasi yang disusun berdasarkan tren tahunan.
Estimasi pemakaian BBM dan elpiji pada saat puasa dan Lebaran umumnya naik, yaitu 18 persen untuk premium, 10,1 persen untuk avtur, dan 3,5 persen untuk pemakaian elpiji. Sementara pemakaian solar diestimasikan turun 10,7 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Menko Airlangga Buka Peluang Swasta Bisa Ikut Impor BBM dan LPG dari AS
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
5 Kelebihan Bobibos untuk Lawan Harga BBM Mahal bagi Seluruh Pemilik Kendaraan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran