Suara.com - Komisi VII DPR berpesan kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk terus menjaga harga gas elpiji 12 kilogram tidak naik lagi. Pasalnya, jika harganya naik akan diikuti lonjakan konsumsi pada elpiji tiga kilogram.
“Seandainya naik 12 kilogram, nanti pada lari ke tiga kg. Barang sama isi sama, kemasan saja yang beda. Yang satu besar 12 kilogram yang satu kecil tiga kilogram. Yang kemasan kecil murah ya wajar itu bisnis umumnya. Tapi, di sini barang dikemas lebih besar tapi harganya empat kali lipat,” kata pimpinan rapat kerja Tansil Linrung dalam rapat asumsi dasar Makro RAPBN 2016 di gedung DPR, Rabu (24/6/2015).
Menurutnya jika elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan, konsumen elpiji 12 kilogram akan migrasi ke elpiji tiga kilogram itulah yang dikhawatirkan Tansil. Jika hal itu terjadi, maka subsidi gas elpiji tiga kilogram yang ditujukan kepada masyarakat miskin menjadi tidak tepat sasaran.
"Kalau elpiji 12 kilogram naik maka otomatis demand tiga kilogram juga naik. Demand naik nanti subsidi juga naik," katanya.
Oleh sebab itu, Tansil juga mengimbau kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk berkonsultasi jika harga elpiji 12 kilogram ingin mengalami kenaikan.
"Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM apabila ada kenaikan harga Elpiji 12 kg harus dikonsultasikan dengan komisi VII DPR," kata dia.
Selain itu, Tansil juga berpesan kepada pemerintah mengawasi dan membuat pola pendistribusian elpiji tiga kilogram yang lebih baik agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif, antara lain distribusi tertutup.
"Komisi VII DPR akan mengagendakan rapat kerja dengan menteri energi dan sumber daya mineral untuk melakukan pembahasan harga dan pola distribusi gas bumi. Nah jadi ini tolong dipersiapkan, semua ini semata-mata kami perjuangkan untuk kepentingan rakyat agar rakyat," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa