Suara.com - Pemerintah sedang mengantisipasi rencana Singapura yang akan menerapkan kebijakan kemasan polos produk rokok (plain packaging), setelah sebelumnya Australia menerapkan kebijakan serupa dan kini masih disengketakan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Indonesia adalah pengekspor terbesar ke-2 produk rokok ke Singapura. Apabila kebijakan kemasan polos ini diterapkan Pemerintah Singapura, maka diperkirakan akan berdampak pada penurunan ekspor kita ke Singapura," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (25/6/2015).
Nilai ekspor produk tembakau Indonesia ke Singapura pada 2014 mencapai 139,99 juta dolar AS atau menurun 9,66 persen dibanding periode sebelumnya yang mencapai nilai 154,96 juta dolar AS.
Pengekspor terbesar rokok ke Singapura masih diduduki Cina dengan pangsa pasar sebesar 20,39 persen dan jika kebijakan baru tersebut diberlakukan, ekspor produk rokok dan produk tembakau diperkirakan makin merosot.
Pada 12 Maret 2015, Kementerian Kesehatan Singapura telah mengungkapkan rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok maupun produk tembakau lainnya pada acara dengar pendapat dengan komisi kesehatan di parlemen.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Parlemen untuk Kesehatan Singapura Muhammad Faishal Ibrahim menyampaikan beberapa program terkait langkah-langkah pengendalian tembakau yang salah satunya adalah announcement: public consultation on standardized packaging yang menerangkan Singapura akan menerapkan kebijakan kemasan polos.
Nus menjelaskan, Singapura berencana mengadakan konsultasi publik pada akhir 2015 dan terbuka bagi para pemangku kepentingan. Hal tersebut dilakukan pemerintah Singapura untuk mendapatkan pandangan atau masukan dari berbagai pihak.
"Ini kesempatan bagi kita, Pemerintah, dan produsen rokok dan produk tembakau di Indonesia, untuk menyampaikan pandangan dan masukan sebelum kebijakan itu diberlakukan Singapura dengan disertai argumentasi yang kuat," ujar Nus.
Kebijakan kemasan polos mewajibkan produk rokok yang dijual harus dalam kotak kemasan seragam dengan warna tertentu dan menampilkan peringatan ancaman kesehatan pada kemasan rokok. Selain itu, nama produk juga ditampilkan dengan jenis huruf yang telah ditentukan tanpa logo perusahaan dan merek dagang.
Saat bersengketa di WTO dengan Australia, pemerintah berargumen bahwa penghilangan merek dagang tak ada hubungannya dengan masalah kesehatan. Untuk itu, penerapan kemasan polos produk rokok tidak relevan.
Selain Singapura, kebijakan serupa telah diberlakukan Pemerintah Australia. Dan tampaknya akan diikuti beberapa negara lainnya, seperti Selandia Baru. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?