Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengimbau seluruh merek dagang untuk mendaftar ke kementerian Perdagangan. Hal tersebut dilakukan untuk mengontrol peredaran produk-produk di pasar Indonesia terutama produk makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Pasalnya, peredaran makanan tak layak konsumsi kian marak belakangan ini.
“Untuk mengamankan produk-produk yang beredar di Indonesia, Kemendag akan mengamankan pasar domestik terlebih dahulu. Semua merek dagang harus terdaftar di Kemendag,” kata Rachmat saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Dia melanjutkan tindakan tersebut dapat membuat kementerian mampu mengetahui produsen dari produk yang terdaftar sehingga pemerintah dengan mudah mencari produsen nakal yang menjual produknya menggunakan bahan-bahan berbahaya.
“Kayak kasus beras plastik kemarin, kita kesulitan karena merek dagang tidak jelas dan tidak terdaftar. Makanya karena ada kasus itu kami akan memperketatnya. Tidak hanya itu, pengelola pasar juga harus bertanggungjawab atas barang yang mereka jual,” katanya.
Dengan cara ini, kementerian dapat meredam maraknya produk-produk yang menggunakan bahan-bahan yang dapat membahayakan bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat. Bahkan, sekalipun barangnya impor, kementerian akan menuntut produsen untuk tetap bertanggungjawab.
“Kalau terdaftar kita mudah menindak mereka. Walaupun itu barang impor harus terdaftar. Mau pabriknya di luar negeri kek, mereka harus bertanggung jawab dan akan terjerat hukum kalau produk yang dijualnya membahayakan masyarakat,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung
-
Jennie BLACKPINK Resmi Dapatkan Hak Merek Dagang untuk Nama Inggrisnya
-
ADCO Law Tambah Mitra Lokal di RI Untuk Atasi Masalah Merek Dagang dan Hak Cipta
-
Sengketa Merek Dagang MSGLOW Versus PSGLOW Berakhir
-
Awas! Membeli Produk KW Juga Berpotensi Terkena Tindakan Hukum
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur