Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengimbau seluruh merek dagang untuk mendaftar ke kementerian Perdagangan. Hal tersebut dilakukan untuk mengontrol peredaran produk-produk di pasar Indonesia terutama produk makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Pasalnya, peredaran makanan tak layak konsumsi kian marak belakangan ini.
“Untuk mengamankan produk-produk yang beredar di Indonesia, Kemendag akan mengamankan pasar domestik terlebih dahulu. Semua merek dagang harus terdaftar di Kemendag,” kata Rachmat saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Dia melanjutkan tindakan tersebut dapat membuat kementerian mampu mengetahui produsen dari produk yang terdaftar sehingga pemerintah dengan mudah mencari produsen nakal yang menjual produknya menggunakan bahan-bahan berbahaya.
“Kayak kasus beras plastik kemarin, kita kesulitan karena merek dagang tidak jelas dan tidak terdaftar. Makanya karena ada kasus itu kami akan memperketatnya. Tidak hanya itu, pengelola pasar juga harus bertanggungjawab atas barang yang mereka jual,” katanya.
Dengan cara ini, kementerian dapat meredam maraknya produk-produk yang menggunakan bahan-bahan yang dapat membahayakan bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat. Bahkan, sekalipun barangnya impor, kementerian akan menuntut produsen untuk tetap bertanggungjawab.
“Kalau terdaftar kita mudah menindak mereka. Walaupun itu barang impor harus terdaftar. Mau pabriknya di luar negeri kek, mereka harus bertanggung jawab dan akan terjerat hukum kalau produk yang dijualnya membahayakan masyarakat,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung
-
Jennie BLACKPINK Resmi Dapatkan Hak Merek Dagang untuk Nama Inggrisnya
-
ADCO Law Tambah Mitra Lokal di RI Untuk Atasi Masalah Merek Dagang dan Hak Cipta
-
Sengketa Merek Dagang MSGLOW Versus PSGLOW Berakhir
-
Awas! Membeli Produk KW Juga Berpotensi Terkena Tindakan Hukum
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen