Suara.com - PT. Pertamina (Persero) mengaku belum tentu setuju dengan rencana Pemerintah Kalimantan Timur yang meminta porsi saham dalam skema participating interest Blok Mahakam sebesar 19 persen. Pasalnya, hingga saat ini Pertamina masih menghitung bagian Pemda Kaltim dalam mengelola Blok Mahakam.
“Ya, itu kan belum kita negosiasikan. Belum tentu juga kita setuju dengan porsi yang diminta pemda tersebut,” kata Vice President Communication Pertamina Wianda Pusponegoro saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Dalam menentukan pembagian saham dalam mengelola Blok Mahakam membutuhkan negosiasi antara Pertamina dan pihak terkait agar dapat mendapatkan manfaat.
“Kami maunya ada negosiasi secepatnya karena Pertamina harus mempersiapkan hal-hal untuk mengelola blok (Mahakam) ini. Agar kita semua benar-benar memperoleh manfaat yang baik dalam Blok Mahakam ini. Ini juga merupakan arahan dari pemerintah itu sendiri,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta secepatnya kepada operator existing, pemerintah Kalimantan Timur serta pemerintah pusat untuk duduk bersama membicarakan porsi saham Blok yang akan habis masa kontrak tahun 2017.
"Nah 19 persen acuannya siapa? Terus dari mana dasarnya? Makannya kita tanya suratnya mana? Kita duduk sama-sama. Kita tidak akan menunda atau memperlambat, kita mau cepat," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku tidak setuju hanya mendapat 10 persen persen saham dari Blok Mahakam. Salah satu permintaan pemda adalah porsi Participating Interest minimal sebesar 19 persen dalam pembagian saham Blok Mahakam.
Menanggapi permintaan Gubernur, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya. Ia mengatakan beleid tersebut telah cukup memberikan kepastian kepada pihak-pihak terkait.
Menurutnya, kepastian tersebut menjadi penting dalam investasi.
"Negara kita sedang membangun, perlu investor. Gestur kita harus baik kepada dunia investasi, kalau tidak, nanti terjadi nasionalisme masif. Ini tidak baik," kata Sudirman.
Terkait dengan besaran PI yang dimintakan Pemerintah Kalimantan Timur tersebut Sudirman menyatakan, seluruhnya harus jatuh ke pemerintah daerah.
“Prinsip pembahasan adalah dialog,” kata dia.
Menindaklanjuti hasil pertemuan ini, Kementerian ESDM membentuk Oversight Committee (Komite Pengawas) yang akan memfasilitasi pembahasan lanjutan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pertamina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini