Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bertemu dengan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, untuk menindaklanjuti keputusan Pemerintah terkait pembagian interes dalam pengelolaan Blok Mahakam.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah kompak bersama mengelola Blok Mahakam.
“Kita melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur. Dalam pertemuan Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan 10 harapan terkait dengan pengelolaan blok migas di Kalimantan Timur,” ujar Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2015)
Sudirman mengharapkan, porsi Participating Interest (PI) daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam yang dalam Permen ditetapkan maksimal 10 persen dimintakan untuk dapat diperbesar minimal 19 persen.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara juga diberikan keleluasaan untuk menentukan mitra paling menguntungkan bagi daerah.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya untuk memberikan kepastian kepada pihak-pihak terkait.
“Negara kita sedang membangun, perlu investor. Gesture kita harus baik kepada dunia investasi, kalau tidak, nanti terjadi nasionalisme masif. Ini tidak baik,” kata Sudirman.
Terkait dengan besaran PI yang dimintakan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur tersebut Sudirman menyatakan, seluruhnya harus jatuh ke Pemerintah Daerah.
“Prinsip pembahasan adalah dialog,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hasil pertemuan ini, Kementerian ESDM membentuk Oversight Committee (Komite Pengawas) yang akan memfasilitasi pembahasan lanjutan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?