Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3239 K/12/MEM/2015 mengenai harga indeks pasar untuk bahan bakar nabati yang dicampurkan ke dalam solar subsidi dan premium penugasan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Minggu (12/7/2015), mengatakan, Kepmen tersebut menyebutkan harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam solar subsidi didasarkan pada harga publikasi Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara.
Sesuai kepmen itu harga publikasi Kharisma untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) unit Belawan dan Dumai adalah rata-rata periode satu bulan sebelumnya tidak termasuk pajak pertambahan nilai, ditambah besaran konversi CPO menjadi biodiesel sebesar 125 dolar per metrik ton dengan faktor konversi sebesar 870 kg/m3, serta ditambah ongkos angkut dengan besaran maksimal untuk masing-masing titik serah.
Sedangkan, HIP BBN jenis bioetanol yang dicampurkan ke dalam premium penugasan didasarkan pada harga publikasi argus untuk etanol FOB Thailand rata-rata periode satu bulan sebelumnya ditambah 14 persen indeks penyeimbang produksi dalam negeri dengan faktor konversi sebesar Rp788 kg/m3.
"Besaran HIP BBN itu ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM," kata Dadan.
Dia menambahkan, dasar memakai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara karena dapat mencerminkan kondisi riil pasar harga CPO di dalam negeri.
"Untuk konversi CPO 125 dolar adalah dengan mempertimbangkan kebijakan ekonomi makro saat ini," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan pengaturan BBN agar memberikan penghematan devisa, peningkatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan komoditas bahan baku BBN, serta ketahanan energi nasional. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink