Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3239 K/12/MEM/2015 mengenai harga indeks pasar untuk bahan bakar nabati yang dicampurkan ke dalam solar subsidi dan premium penugasan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Minggu (12/7/2015), mengatakan, Kepmen tersebut menyebutkan harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam solar subsidi didasarkan pada harga publikasi Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara.
Sesuai kepmen itu harga publikasi Kharisma untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) unit Belawan dan Dumai adalah rata-rata periode satu bulan sebelumnya tidak termasuk pajak pertambahan nilai, ditambah besaran konversi CPO menjadi biodiesel sebesar 125 dolar per metrik ton dengan faktor konversi sebesar 870 kg/m3, serta ditambah ongkos angkut dengan besaran maksimal untuk masing-masing titik serah.
Sedangkan, HIP BBN jenis bioetanol yang dicampurkan ke dalam premium penugasan didasarkan pada harga publikasi argus untuk etanol FOB Thailand rata-rata periode satu bulan sebelumnya ditambah 14 persen indeks penyeimbang produksi dalam negeri dengan faktor konversi sebesar Rp788 kg/m3.
"Besaran HIP BBN itu ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM," kata Dadan.
Dia menambahkan, dasar memakai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara karena dapat mencerminkan kondisi riil pasar harga CPO di dalam negeri.
"Untuk konversi CPO 125 dolar adalah dengan mempertimbangkan kebijakan ekonomi makro saat ini," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan pengaturan BBN agar memberikan penghematan devisa, peningkatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan komoditas bahan baku BBN, serta ketahanan energi nasional. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram