Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR yang kini jadi terdakwa kasus dugaan korupsi Pembahasan APBN Perubahan tahun 2013 di Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana membantah keterangan anak buahnya, Irianto, yang menyebut Sutan pernah menyuruh Irianto menemui (mantan) Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.
"Beliau (Irianto) ini kan yang memanggil Didi ke ESDM. Dia dipanggil, kok telpon saya sudah dititipkan. Kan berarti saya yang nyuruh, padahal dia pernah bilang saya yang nyuruh, kapan saya bilang? Irianto ini berubah semua, ya saya bantah semualah," kata Sutan di gedung di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Menurut Sutan -- mantan politisi partai Demokrat -- Irianto memberikan keterangan palsu karena takut dengan KPK.
"Ini karena ketakutan saja. Orang yang bohong itu bukan karena takut Tuhan tapi takut KPK, takut ditangkap, takut dilibatkan. Saya nggak ada bukti lalu saya ditersangkakan, tapi mereka nggak mau saya harus masuk," kata Sutan.
Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Irianto dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sutan. Saat itulah dia menyebutkan disuruh Sutan menemui Didi.
Dalam kasus ini, mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno didakwa memberikan 140 ribu dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) kepada Sutan dengan tujuan mempengaruhi anggota Komisi VII dalam pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBN Perubahan.
Waryono didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a subsider Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp250 juta.
Berita Terkait
-
Beri Keterangan Mencla-mencle, Tenaga Ahli Sutan Dimarahi Hakim
-
Sutan Bhatoegana Minta Jaksa Tunjukkan Bukti Suap 150 Ribu Dolar
-
Di Rekaman KPK, Waryono Bahas Duit Buka Tutup Gendang dengan Rudi
-
Staf Khusus SBY Disebut Rutin Terima Jatah Uang Korupsi ESDM
-
Terdakwa Kasus Korupsi ESDM Yakin Mantan Staf Khusus SBY Bersih
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi