Bosan dengan situasi dinding rumah yang begitu monoton dari tahun ke tahun? Mengapa tak coba mengaplikasikan wallpaper. Namun bukan wallpaper biasa, Anda juga bisa berkreasi dengan wallpaper dari koran.
Setelah usai membaca habis koran di rumah, tak ada salahnya untuk tetap menyimpan koran tersebut. Dengan sedikit kreativitas, Anda bahkan masih dapat menggunakan koran tersebut sebagai wallpaper.
Bingung mengaplikasikannya? Berikut beberapa inpirasi yang dapat Anda terapkan!
1.Langit-langit Rumah
Suara.com - Wallpaper koran dapat Anda gunakan pada area selain dinding. Salah satunya pada bagian langit-langit rumah. Langit-langit biasanya menggunakan warna putih atau gading, namun kali ini Anda dapat menempelkan koran sebagai wallpaper. Dengan demikian langit-langit Anda akan membuat rumah Anda terkesan unik.
2. Menggunakan Potongan Gambar Kecil
Selain menerapkannya di langit-langit, Anda juga dapat menggunting beberapa bagian koran menjadi lebih kecil dan teratur. Lalu Anda dapat menempelkannya pada dinding di area kamar mandi atau kamar tidur Anda.
Anda juga dapat mengkhususkan menggunting gambar atau berita yang sesuai dengan keinginan Anda. Dengan begitu, ruangan Anda akan terasa lebih memiliki tema.
3.Menggunakan Koran Utuh
Ide lainnya juga bisa berasal dari koran utuh. Gunakan utuh dan potong dalam bentuk yang sama sehingga menghasilkan pola yang lebih teratur ketimbang kedua pula tersebut di atas.
Untuk hasil yang lebih vintage, Anda dapat menggunakan kumpulan kertas koran jadul dengan warna yang sudah kekuningan. (Putri ianne Barus)
Berita Terkait
-
19 Wallpaper Ramadhan 2026 HD: Download Gratis, Ada Poster Anak SD
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android
-
5 Rekomendasi Wallpaper Dinding Kamar Tidur Romantis, Ciptakan Nuansa Intim dan Menenangkan!
-
Rahasia Memilih Wallpaper Dinding Antibakteri untuk Hunian Premium Anda
-
6 Rekomendasi Aplikasi Wallpaper Bergerak Gratis di Android, Bikin Tampilan Makin Menarik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG