Bosan dengan situasi dinding rumah yang begitu monoton dari tahun ke tahun? Mengapa tak coba mengaplikasikan wallpaper. Namun bukan wallpaper biasa, Anda juga bisa berkreasi dengan wallpaper dari koran.
Setelah usai membaca habis koran di rumah, tak ada salahnya untuk tetap menyimpan koran tersebut. Dengan sedikit kreativitas, Anda bahkan masih dapat menggunakan koran tersebut sebagai wallpaper.
Bingung mengaplikasikannya? Berikut beberapa inpirasi yang dapat Anda terapkan!
1.Langit-langit Rumah
Suara.com - Wallpaper koran dapat Anda gunakan pada area selain dinding. Salah satunya pada bagian langit-langit rumah. Langit-langit biasanya menggunakan warna putih atau gading, namun kali ini Anda dapat menempelkan koran sebagai wallpaper. Dengan demikian langit-langit Anda akan membuat rumah Anda terkesan unik.
2. Menggunakan Potongan Gambar Kecil
Selain menerapkannya di langit-langit, Anda juga dapat menggunting beberapa bagian koran menjadi lebih kecil dan teratur. Lalu Anda dapat menempelkannya pada dinding di area kamar mandi atau kamar tidur Anda.
Anda juga dapat mengkhususkan menggunting gambar atau berita yang sesuai dengan keinginan Anda. Dengan begitu, ruangan Anda akan terasa lebih memiliki tema.
3.Menggunakan Koran Utuh
Ide lainnya juga bisa berasal dari koran utuh. Gunakan utuh dan potong dalam bentuk yang sama sehingga menghasilkan pola yang lebih teratur ketimbang kedua pula tersebut di atas.
Untuk hasil yang lebih vintage, Anda dapat menggunakan kumpulan kertas koran jadul dengan warna yang sudah kekuningan. (Putri ianne Barus)
Berita Terkait
-
19 Wallpaper Ramadhan 2026 HD: Download Gratis, Ada Poster Anak SD
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android
-
5 Rekomendasi Wallpaper Dinding Kamar Tidur Romantis, Ciptakan Nuansa Intim dan Menenangkan!
-
Rahasia Memilih Wallpaper Dinding Antibakteri untuk Hunian Premium Anda
-
6 Rekomendasi Aplikasi Wallpaper Bergerak Gratis di Android, Bikin Tampilan Makin Menarik
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara