Bosan dengan situasi dinding rumah yang begitu monoton dari tahun ke tahun? Mengapa tak coba mengaplikasikan wallpaper. Namun bukan wallpaper biasa, Anda juga bisa berkreasi dengan wallpaper dari koran.
Setelah usai membaca habis koran di rumah, tak ada salahnya untuk tetap menyimpan koran tersebut. Dengan sedikit kreativitas, Anda bahkan masih dapat menggunakan koran tersebut sebagai wallpaper.
Bingung mengaplikasikannya? Berikut beberapa inpirasi yang dapat Anda terapkan!
1.Langit-langit Rumah
Suara.com - Wallpaper koran dapat Anda gunakan pada area selain dinding. Salah satunya pada bagian langit-langit rumah. Langit-langit biasanya menggunakan warna putih atau gading, namun kali ini Anda dapat menempelkan koran sebagai wallpaper. Dengan demikian langit-langit Anda akan membuat rumah Anda terkesan unik.
2. Menggunakan Potongan Gambar Kecil
Selain menerapkannya di langit-langit, Anda juga dapat menggunting beberapa bagian koran menjadi lebih kecil dan teratur. Lalu Anda dapat menempelkannya pada dinding di area kamar mandi atau kamar tidur Anda.
Anda juga dapat mengkhususkan menggunting gambar atau berita yang sesuai dengan keinginan Anda. Dengan begitu, ruangan Anda akan terasa lebih memiliki tema.
3.Menggunakan Koran Utuh
Ide lainnya juga bisa berasal dari koran utuh. Gunakan utuh dan potong dalam bentuk yang sama sehingga menghasilkan pola yang lebih teratur ketimbang kedua pula tersebut di atas.
Untuk hasil yang lebih vintage, Anda dapat menggunakan kumpulan kertas koran jadul dengan warna yang sudah kekuningan. (Putri ianne Barus)
Berita Terkait
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android
-
5 Rekomendasi Wallpaper Dinding Kamar Tidur Romantis, Ciptakan Nuansa Intim dan Menenangkan!
-
Rahasia Memilih Wallpaper Dinding Antibakteri untuk Hunian Premium Anda
-
6 Rekomendasi Aplikasi Wallpaper Bergerak Gratis di Android, Bikin Tampilan Makin Menarik
-
Akuarium Bagusnya Ditaruh di Mana? Ini Posisi Terbaik Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal