Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan masalah pada proses dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok bisa diselesaikan dengan baik jika otoritas pelabuhan diberi wewenang khusus.
"Ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik kok. Otoritas pelabuhan berada di bawah Kementerian Perhubungan, layanan satu pintu. Jadi semua diurus di situ saja. kalau sekarang kan ada 18 instansi pemerintah yang mengurus dwelling time, termasuk Kemendag, ini mencar-mencar, jadinya terlalu banyak tangan,” kata Jonan saat ditemui di kantornya, Jumat (31/7/2015).
Ia menggambarkan proses kerja otoritas pelabuhan seperti Samsat yang mengurusi Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Jasa Raharja. Dengan demikian, kata Jonan, cara tersebut dapat menyelesaikan permasalahan dwelling time yang selama ini berjalan lamban.
Jonan mengaku sudah meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendorong pembuatan aturan soal itu.
“Kayak Samsat begitulah. Semua diurus di sana, kan satu pintu jadi nggak ribet. Saya sudah minta ke pak Menko untuk buat Keppres-nya. Soalnya yang saat ini enggak efektif. Jadi biar ceper selesai ya itu caranya,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu