Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan masalah pada proses dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok bisa diselesaikan dengan baik jika otoritas pelabuhan diberi wewenang khusus.
"Ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik kok. Otoritas pelabuhan berada di bawah Kementerian Perhubungan, layanan satu pintu. Jadi semua diurus di situ saja. kalau sekarang kan ada 18 instansi pemerintah yang mengurus dwelling time, termasuk Kemendag, ini mencar-mencar, jadinya terlalu banyak tangan,” kata Jonan saat ditemui di kantornya, Jumat (31/7/2015).
Ia menggambarkan proses kerja otoritas pelabuhan seperti Samsat yang mengurusi Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Jasa Raharja. Dengan demikian, kata Jonan, cara tersebut dapat menyelesaikan permasalahan dwelling time yang selama ini berjalan lamban.
Jonan mengaku sudah meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendorong pembuatan aturan soal itu.
“Kayak Samsat begitulah. Semua diurus di sana, kan satu pintu jadi nggak ribet. Saya sudah minta ke pak Menko untuk buat Keppres-nya. Soalnya yang saat ini enggak efektif. Jadi biar ceper selesai ya itu caranya,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik