Suara.com - Polisi mengantisipasi potensi beredarnya uang palsu dolar Amerika Serikat di tanah air, di tengah tingginya nilai tukar mata uang tersebut terhadap rupiah. Antisipasi itu terus ditingkatkan untuk mencegah para spekulan yang bermain.
"Kami terus tingkatkan antisipasi uang palsu tersebut. Kemungkinan itu selalu ada," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Dia menegaskan terus mengawasi potensi peredaran dolar palsu tersebut. Selain Polisi, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bank Indonesia juga turut mengawasinya.
"Semua ikut mengawasi, BIN dan BI. Kami pasti memantau," ujarnya.
Menurutnya, kecil kemungkinan ada pihak yang membeli dolar di luar negeri dalam jumlah yang sangat besar. Kemudian membawa ke Indonesia. Pasalnya, setiap orang dibatasi membawa uang tunai dalam jumlah besar antar negara.
"Tidak bisa lah, karena ada aturannya. Kalau orang berangkat dan berada di luar negeri membawa uang USD10 ribu saja pasti dipertanyakan," terangnya.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah dalam transaksi antar bank di Jakarta pada Senin (24/8/) pagi melemah, bergerak turun 122 poin menjadi Rp14.038 per dolar AS dibandingkan posisi terakhir pekan lalu.
Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan nilai tukar dolar AS kembali menguat terhadap mayoritas mata uang Asia, Senin pagi menyusul kemungkinan The Federal Reserve akan menaikkan suku bunganya bulan September.
"Meski masih ada keragu-raguan The Fed menaikkan suku bunga menyusul ekonomi global yang masih melambat, namun hal itu tetap mendorong pelaku pasar melakukan akumulasi dolar AS," katanya.
Ia berharap upaya Bank Indonesia untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah lebih dalam dengan beberapa kebijakannya mendapat respons positif dari pasar sehingga rupiah tidak tertekan lebih dalam. Bank Indonesia, menurut dia, melakukan intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas rupiah serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN untuk pemasukan dan likuiditas pasar uang.
Selain itu, ia menjelaskan Bank Indonesia memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah melalui Operasi Pasar Terbuka guna mengalihkan likuiditas ke tenor yang lebih panjang, menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange swap dari dua kali sepekan menjadi satu kali sepekan.
Bank Indonesia, ia melanjutkan, juga mengubah mekanisme lelang term deposit valas dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan harga dan memperpanjang tenor sampai tiga bulan, menurunkan batas pembelian valas, mewajibkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri