Suara.com - PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik komersial atau nonsubsidi pada September 2015 turun dibandingkan tarif Agustus 2015 dikarenakan merosotnya harga minyak.
Siaran pers PLN di Jakarta, Senin (31/8/2015) menyebutkan, tarif listrik September 2015 dibandingkan Agustus 2015 mengalami penurunan Rp23,17 per kilo Watt hour (kWh) dari Rp1.546,6 menjadi Rp1.523,43 per kWh.
Golongan tarif yang mengalami penurunan Rp23,17 per kWh tersebut adalah R-2 dengan daya 3.500-5.500 VA, R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, dan B-2 dengan daya 6.600.200.000 VA.
Sementara, golongan B-3 dengan daya di atas 200 kVA dan I-3 di atas 200 kVA, tarif listriknya turun dari Rp1.218,26 menjadi Rp1.200,01 Rp per kWh. Lalu, golongan I-4 dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya juga turun dari Rp1.086,12 menjadi Rp1.069,85 per kWh.
PLN mencatat harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami penurunan dari posisi Juni 2015 sebesar 59,4 dolar AS per barel menjadi 51,82 dolar per barel pada Juli 2015.
Meski, nilai tukar rupiah cenderung melemah terhadap dolar AS dari Juni 2015 pada posisi Rp13.313 per dolar menjadi Rp13.375 per dolar pada Juli 2015 dan inflasi Juni 2015 berada di 0,54 persen naik menjadi 0,93 persen pada Juli 2015.
Sebelumnya, pada Agustus 2015, tarif juga mengalami sedikit penurunan (Rp1 per kWh) dibandingkan Juli 2015 setelah selama empat bulan terakhir (April-Juli 2015) mengalami kenaikan. Penurunan listrik pada Agustus disebabkan pula penurunan ICP meski kurs rupiah melemah terhadap dolar dan tingkat inflasi mengalami kenaikan.
PLN juga menetapkan tarif golongan R-I dengan daya 1.300 VA dan R-I 2.200 VA pada September 2015 tidak berubah yakni tetap Rp1.352 per kWh. Demikian pula golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan tarif.
Per 1 Januari 2015, pemerintah menerapkan skema tarif penyesuaian (adjustment tariff) bagi 10 golongan pelanggan listrik PLN setelah sebelumnya sejak Mei 2014 hanya berlaku pada empat golongan.
Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Listrik Terbaru Periode 8-14 September 2025? Berikut Rinciannya
-
Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rincian Lengkap dan Kebijakan di Baliknya
-
Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah
-
Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?
-
Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru per Agustus 2025? Simak Rinciannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya