Suara.com - Saat ini, kartu kredit memang telah menjadi salah satu kebutuhan bagi kebanyakan orang. Manfaat dan kemudahan yang ditawarkan membuat orang-orang akhirnya tertarik untuk menjadikan kartu kredit sebagai pilihan alat pembayaran saat berbelanja. Bahkan tak jarang seseorang memiliki kartu kredit lebih dari satu.
Namun, akibat beberapa hal, kartu kredit anda bisa saja hilang, entah karena terjatuh, terselip, atau bahkan dicuri. Anda tidak pernah tau kapan kesialan akan menimpa anda. Bagaimana jika kartu kredit anda sampai hilang? Jangan panik. Berikut ini kita akan bahas beberapa solusinya.
1.Segera Laporkan kepada Bank penerbit Kartu Kredit
Segera setelah menyadari kartu kredit Anda hilang, melaporlah kepada bank penerbit kartu kredit Anda. Mintalah pihak bank untuk menolak segala jenis transaksi yang terjadi pasca kehilangan tersebut. Ketika melakukan pelaporan ini, biasanya pihak bank akan meminta beberapa informasi mengenai pemegang kartu kredit, termasuk nomor kartu dan masa berlakunya. Oleh karena itu, pastikan Anda menyalin dan menyimpan nomor kartu kredit dan masa berlakunya.
Setelah menelepon, ada baiknya Anda juga mengirimkan surat laporan, lengkap dengan tanda tangan, yang menyatakan kartu ATM/kartu kredit telah hilang atau dicuri. Cantumkan juga ketiga informasi di atas dalam surat tersebut. Nantinya surat ini akan berguna untuk membuktikan bahwa anda telah melapor tepat waktu.
2.Lapor ke Polisi
Setelah melapor ke bank penerbit kartu kredit, Anda tetap harus melapor ke kantor polisi untuk mendapatkan surat bukti kehilangan. Sebab untuk mengurus pembuatan kartu kredit baru, biasanya pihak bank akan meminta surat keterangan kehilangan dari kantor polisi.
3.Segera Tutup Kartu Kredit Lama
Setelah laporan kehilangan kartu kredit telah diterima, segeralah minta pihak bank untuk menutup kartu kredit tersebut. Proses penutupan ini biasanya akan memakan waktu beberapa hari, oleh karena itu anda harus mengingat tanggal hilangnya kartu hingga kartu secara resmi ditutup untuk menghindari terjadinya transaksi tidak dikenal yang ditagihkan kepada Anda.
4.Minta Buat Kartu Kredit Baru
Setelah menutup kartu kredit lama anda, mintalah kepada bank penerbit untuk dibuatkan kartu kredit yang baru. Kemudian pihak bank akan melakukan verifikasi data pribadi anda dan segera membuatkan kartu yang baru. Jangan lupa siapkan dokumen yang diperlukan untuk memperlancar prosesnya. Beberapa bank akan mengenakan biaya administrasi untuk pembuatan kartu baru ini.
5. Cermati Tagihan di Kartu Kredit Baru
Sejak terjadinya kehilangan, selalu cek tagihan di kartu kredit lama Anda, hingga saat tagihan kartu baru tiba. Karena ada kemungkinan tagihan yang belum dibayarkan akibat hilangnya kartu kredit lama akan digabungkan dengan kartu baru tersebut.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Surcharge Kartu Kredit, Legal atau Tidak?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri