Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan tekadnya untuk mewujudkan target memangkas masa bongkar muat (dwelling time) dari 7-8 hari menjadi 3-4 hari. Rizal akan menyederhenakan proses perijinan yang saat ini jumlahnya mencapai 124, dan akan menyikat habis mafia-mafia pelabuhan.
"Ada 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga, nggak masuk akal. Dari Kemenperin sendiri ada hampir 44 peraturan dan perijinan, perdagangan juga sama banyaknya, pertanian, dan lain-lain. Kami sudah rapatkan dan kami bertekad agar jumlah ijin, Peraturan Menteri yang menghambat impor dan ekspor ini dikurangi menjadi sepertiganya, yang perlu-perlu saja,” kata Rizal Ramli kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (2/9/2015).
Untuk mewujudkan langkah tersebut, menurut Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, akan kembali menghidupkan sistem Jalur Hijau dan Jalur Merah, dimana importir yang bonafid, yang teratur, yang gak aneh-aneh masuk Jalur Hijau, nyaris tanpa pemeriksaan, yang ada sedikit post audit. Tapi yang belum, kurang bonafid atau masih banyak pertanyaan masuk Jalur Merah, itu yang memerlukan pemeriksaan fisik.
“Nah, kami sudah minta kepada Bea Cukai, coba diteliti lagi. Jangan-jangan yang Jalur Merah ini ada yang sebetulnya sudah qualified ke Jalur Hijau. Jadi kita ingin tekan 6 persen ke Jalur Merah ke 3 persen dan itu akan mambantu meningkatkan kecepatan daripada pemeriksaan,” kata Rizal.
Selain itu, Menko Kemaritiman dan Sumber daya telah memerintahkan supaya biaya storage container di Tanjung Priok dinaikkan, dari saat ini Rp 27.000 per hari sementara di gudang swasta bisa 2-3 kalinya. Langkah ini diharapkan akan mendorong importir menarik barangnya keluar secepat mungkin dari Tanjung Priok.
Selanjutnya, pembenahan yang akan dilakukan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya adalah pembenahan sistem komputer, internet yang kini tidak integrasi.
“Kita akan paksakan supaya diintegrasikan sistem integrasinya dalam satu single window, sehingga semua data informasi terintegrasi,” kata Rizal Ramli.
Rizal juga minta untuk barang-barang berbahaya, mislanya ternak yang ada penyakitnya, explosive, diperiksa sehabis pos pemeriksaan. “Kami meminta pas pos rapi dipindahkan dulu ke buffer zone sehingga tidak menghambat flow daripada aliran barang,” kata Rizal.
Terakhir, kata Rizal, siapa pun yang mau mengocok-ngocok di pelabuhan, mafia kecil atau mafia besar, akan disikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Gubernur BI : Ekonomi Syariah Indonesia Sejajar dengan Arab Saudi dan Malaysia
-
Marak Kasus Keracunan: 77 Persen Masyarakat Dukung MBG Lanjut, Tapi Minta Kualitas Dijaga Ketat!
-
IHSG Sesi I: Energi dan Teknologi Terbang Tinggi, Keuangan dan Infrastruktur Masih Keok
-
10 Fakta Etanol BBM yang Tuai Pro dan Kontra, Benarkah Buat Mesin Cepat Berkarat?
-
IHSG Terjun Bebas di Sesi Pertama! Apa yang Terjadi?
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap