Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan tekadnya untuk mewujudkan target memangkas masa bongkar muat (dwelling time) dari 7-8 hari menjadi 3-4 hari. Rizal akan menyederhenakan proses perijinan yang saat ini jumlahnya mencapai 124, dan akan menyikat habis mafia-mafia pelabuhan.
"Ada 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga, nggak masuk akal. Dari Kemenperin sendiri ada hampir 44 peraturan dan perijinan, perdagangan juga sama banyaknya, pertanian, dan lain-lain. Kami sudah rapatkan dan kami bertekad agar jumlah ijin, Peraturan Menteri yang menghambat impor dan ekspor ini dikurangi menjadi sepertiganya, yang perlu-perlu saja,” kata Rizal Ramli kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (2/9/2015).
Untuk mewujudkan langkah tersebut, menurut Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, akan kembali menghidupkan sistem Jalur Hijau dan Jalur Merah, dimana importir yang bonafid, yang teratur, yang gak aneh-aneh masuk Jalur Hijau, nyaris tanpa pemeriksaan, yang ada sedikit post audit. Tapi yang belum, kurang bonafid atau masih banyak pertanyaan masuk Jalur Merah, itu yang memerlukan pemeriksaan fisik.
“Nah, kami sudah minta kepada Bea Cukai, coba diteliti lagi. Jangan-jangan yang Jalur Merah ini ada yang sebetulnya sudah qualified ke Jalur Hijau. Jadi kita ingin tekan 6 persen ke Jalur Merah ke 3 persen dan itu akan mambantu meningkatkan kecepatan daripada pemeriksaan,” kata Rizal.
Selain itu, Menko Kemaritiman dan Sumber daya telah memerintahkan supaya biaya storage container di Tanjung Priok dinaikkan, dari saat ini Rp 27.000 per hari sementara di gudang swasta bisa 2-3 kalinya. Langkah ini diharapkan akan mendorong importir menarik barangnya keluar secepat mungkin dari Tanjung Priok.
Selanjutnya, pembenahan yang akan dilakukan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya adalah pembenahan sistem komputer, internet yang kini tidak integrasi.
“Kita akan paksakan supaya diintegrasikan sistem integrasinya dalam satu single window, sehingga semua data informasi terintegrasi,” kata Rizal Ramli.
Rizal juga minta untuk barang-barang berbahaya, mislanya ternak yang ada penyakitnya, explosive, diperiksa sehabis pos pemeriksaan. “Kami meminta pas pos rapi dipindahkan dulu ke buffer zone sehingga tidak menghambat flow daripada aliran barang,” kata Rizal.
Terakhir, kata Rizal, siapa pun yang mau mengocok-ngocok di pelabuhan, mafia kecil atau mafia besar, akan disikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Pemerintah Kenakan Tarif Impor Baja China Jadi 17,5 Persen
-
Digelar di 9 Kota Besar, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah Hingga Rp4 Juta