Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan tekadnya untuk mewujudkan target memangkas masa bongkar muat (dwelling time) dari 7-8 hari menjadi 3-4 hari. Rizal akan menyederhenakan proses perijinan yang saat ini jumlahnya mencapai 124, dan akan menyikat habis mafia-mafia pelabuhan.
"Ada 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga, nggak masuk akal. Dari Kemenperin sendiri ada hampir 44 peraturan dan perijinan, perdagangan juga sama banyaknya, pertanian, dan lain-lain. Kami sudah rapatkan dan kami bertekad agar jumlah ijin, Peraturan Menteri yang menghambat impor dan ekspor ini dikurangi menjadi sepertiganya, yang perlu-perlu saja,” kata Rizal Ramli kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (2/9/2015).
Untuk mewujudkan langkah tersebut, menurut Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, akan kembali menghidupkan sistem Jalur Hijau dan Jalur Merah, dimana importir yang bonafid, yang teratur, yang gak aneh-aneh masuk Jalur Hijau, nyaris tanpa pemeriksaan, yang ada sedikit post audit. Tapi yang belum, kurang bonafid atau masih banyak pertanyaan masuk Jalur Merah, itu yang memerlukan pemeriksaan fisik.
“Nah, kami sudah minta kepada Bea Cukai, coba diteliti lagi. Jangan-jangan yang Jalur Merah ini ada yang sebetulnya sudah qualified ke Jalur Hijau. Jadi kita ingin tekan 6 persen ke Jalur Merah ke 3 persen dan itu akan mambantu meningkatkan kecepatan daripada pemeriksaan,” kata Rizal.
Selain itu, Menko Kemaritiman dan Sumber daya telah memerintahkan supaya biaya storage container di Tanjung Priok dinaikkan, dari saat ini Rp 27.000 per hari sementara di gudang swasta bisa 2-3 kalinya. Langkah ini diharapkan akan mendorong importir menarik barangnya keluar secepat mungkin dari Tanjung Priok.
Selanjutnya, pembenahan yang akan dilakukan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya adalah pembenahan sistem komputer, internet yang kini tidak integrasi.
“Kita akan paksakan supaya diintegrasikan sistem integrasinya dalam satu single window, sehingga semua data informasi terintegrasi,” kata Rizal Ramli.
Rizal juga minta untuk barang-barang berbahaya, mislanya ternak yang ada penyakitnya, explosive, diperiksa sehabis pos pemeriksaan. “Kami meminta pas pos rapi dipindahkan dulu ke buffer zone sehingga tidak menghambat flow daripada aliran barang,” kata Rizal.
Terakhir, kata Rizal, siapa pun yang mau mengocok-ngocok di pelabuhan, mafia kecil atau mafia besar, akan disikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IPA Convex 2026: PHE Pertegas Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Percepatan Transisi Energi
-
Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia
-
BTN Catatkan Laba Bersih Segmen Bank Rp 1,16 Triliun Hingga April 2026
-
Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank
-
Asing Kembali Masuk, IHSG Membara di Sesi I Balik ke Level 6.100
-
Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun
-
Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam
-
Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara