Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berencana pada tahun ini membuka penerimaan 600 pegawai baru, baik tenaga pemeriksa maupun nonpemeriksa, untuk memenuhi kebutuhan pegawai Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia.
"Penerimaan pegawai ditentukan pemerintah, dan penerimaan pegawai tahun ini disetujui 600 orang," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis di Batam Kepulauan Riau, Minggu (13/9/2015)
Berdasarkan analisis kebutuhan pegawai yang dilakukan, sebenarnya BPK membutuhkan sekira 1.500 orang tambahan pegawai baru. Namun, pada tahun ini pemerintah baru menyetujui penerimaan 600 saja.
Berbeda dari sebelumnya, pada tahun ini BPK membuka kesempatan kepada calon pegawai dengan pendidikan diploma tiga (D-3), khusus untuk penempatan di daerah asal berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), dan pendidikan strata satu (S-1) untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.
Harry menjelaskan bahwa strategi itu untuk mengisi kekurangan tenaga di daerah sekaligus memberikan kesempatan kepada putra daerah.
"Untuk D-3 berdasarkan KTP, terbuka di beberapa tempat, sedangkan S-1 untuk nasional," kata pria kelahiran Kota Tanjungpinang, Kepri, itu.
Dari seluruh Indonesia, penambahan pegawai akan diprioritaskan di Indonesia bagian timur.
"Beberapa akan dikirim ke Kepri supaya afirmatif," kata Harry.
Ia berharap penambahan pegawai baru itu dapat memperkuat kinerja BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan.
Menurut Harry, kurangnya tenaga pemeriksa memengaruhi kinerja pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.
Saat ini, BPK memiliki sekira 6.300 pegawai, sebanyak 4.000 orang di antaranya adalah pemeriksa. Padahal, idealnya BPK memiliki 7.800 pegawai dengan komposisi 70 persen pemeriksa dan 30 persen nonpemeriksa.
Di tempat yang sama, Pelaksana Harian Kepala BPK Kepri Muhaimin mengatakan bahwa kekurangan tenaga pemeriksa itu menyebabkan BPK tidak bisa maksimal melakukan audit investigatif yang diminta institusi lain.
"Kalau institusi lain minta saat kami sibuk-sibuknya, kami tolak karena kekurangan tenaga pemeriksa," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025