Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berencana pada tahun ini membuka penerimaan 600 pegawai baru, baik tenaga pemeriksa maupun nonpemeriksa, untuk memenuhi kebutuhan pegawai Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia.
"Penerimaan pegawai ditentukan pemerintah, dan penerimaan pegawai tahun ini disetujui 600 orang," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis di Batam Kepulauan Riau, Minggu (13/9/2015)
Berdasarkan analisis kebutuhan pegawai yang dilakukan, sebenarnya BPK membutuhkan sekira 1.500 orang tambahan pegawai baru. Namun, pada tahun ini pemerintah baru menyetujui penerimaan 600 saja.
Berbeda dari sebelumnya, pada tahun ini BPK membuka kesempatan kepada calon pegawai dengan pendidikan diploma tiga (D-3), khusus untuk penempatan di daerah asal berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), dan pendidikan strata satu (S-1) untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.
Harry menjelaskan bahwa strategi itu untuk mengisi kekurangan tenaga di daerah sekaligus memberikan kesempatan kepada putra daerah.
"Untuk D-3 berdasarkan KTP, terbuka di beberapa tempat, sedangkan S-1 untuk nasional," kata pria kelahiran Kota Tanjungpinang, Kepri, itu.
Dari seluruh Indonesia, penambahan pegawai akan diprioritaskan di Indonesia bagian timur.
"Beberapa akan dikirim ke Kepri supaya afirmatif," kata Harry.
Ia berharap penambahan pegawai baru itu dapat memperkuat kinerja BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan.
Menurut Harry, kurangnya tenaga pemeriksa memengaruhi kinerja pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.
Saat ini, BPK memiliki sekira 6.300 pegawai, sebanyak 4.000 orang di antaranya adalah pemeriksa. Padahal, idealnya BPK memiliki 7.800 pegawai dengan komposisi 70 persen pemeriksa dan 30 persen nonpemeriksa.
Di tempat yang sama, Pelaksana Harian Kepala BPK Kepri Muhaimin mengatakan bahwa kekurangan tenaga pemeriksa itu menyebabkan BPK tidak bisa maksimal melakukan audit investigatif yang diminta institusi lain.
"Kalau institusi lain minta saat kami sibuk-sibuknya, kami tolak karena kekurangan tenaga pemeriksa," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!