Suara.com - Sebagai salah satu uang elektronik, fungsi kartu kredit sebenarnya adalah mempermudah berjalannya transaksi. Seperti halnya uang elektronik lainnya, seperti kartu debit yang memudahkan kita untuk tarik tunai di atm, atau kartu e-money untuk mempermudah pembayaran di gardu tol, kartu kredit pun bertujuan untuk mempermudah pembayaran transaksi belanja Anda di manapun dan kapanpun.
Semakin meningkatnya penggunaan kartu kredit di masyarakat sayangnya tidak diimbangi oleh pemahaman yang baik mengenai fungsi utama dan pemanfaatan yang bijak atas kartu kredit. Akibatnya, banyak masyarakat yang akhirnya ketergantungan dengan pemakaian kartu kredit dan terjebak dengan masalah pembayaran tagihannya.
Berikut ini beberapa hal yang seharusnya mendasari seseorang dalam memilih menggunakan kartu kredit sebagai media pembayaran
1. Membuat transaksi lebih efisien
Salah satu peran utama uang elektronik adalah sebagai pengganti uang tunai. Dengan menggunakan kartu kredit, kita dapat menghemat tempat di dompet kita, karena tak harus membawa uang tunai dalam jumlah besar setiap kali hendak melakukan transaksi. Membawa uang tunai dalam jumlah besar tentunya juga mengurangi keamanan dan kenyamanan kita. Selain itu, efisiensi lain yang ditawarkan oleh penggunaan kartu kredit adalah, untuk melakukan pembayaran yang sifatnya berulang, seperti tagihan air, listrik, telepon, yang selalu terjadi setiap bulan. Dengan mendaftarkan merchant-merchant penyedia layanan di atas, tagihan yang masuk akan diringkas dalam satu tagihan, yakni tagihan kartu kredit Anda. Sehingga Anda hanya perlu mengingat satu tagihan, dan pastikan Anda tidak lupa membayarnya
2. Lebih mudah mengawasi pengeluaran
Adanya laporan bulanan berupa statement yang dikirim oleh penerbit ke pelanggan akan memudahkan pengguna kartu dalam melakukan pengecekan dan pengawasan atas transaksi apa saja yang terjadi dalam sebulan. Apabila terjadi transaksi tak dikenal, pengguna kartu juga dapat langsung meminta pihak bank melakukan investigasi atas transaksi tersebut, sehingga keamanan penggunaan kartu kredit dapat terjamin.
3. Berlaku di seluruh dunia
Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, tentunya menyediakan mata uang negeri tujuan menjadi salah satu persiapan yang wajib anda lakukan, jika tak ingin memperoleh kesulitan dalam bertransaksi nantinya. Namun, jika Anda memiliki kartu kredit, Anda dapat menggunakannya untuk bertransaksi bahkan di luar negeri sekalipun. Karena, saat ini kartu kredit telah dapat digunakan di hampir semua negara. Untuk jasa ini, pengguna kartu biasanya hanya akan dikenakan biaya nilai tukar kurs tertentu.
4. Untuk mengatur keuangan
Fungsi kartu kredit yang satu ini sayangnya justru seringkali terabaikan. Karena kebanyakan orang justru menggunakan kartu kredit sebagai dana darurat ketika tidak ada pemasukan pendapatan. Padahal, pemikiran semacam ini sebenarnya salah dan tidak sesuai dengan fungsi kartu kredit yang sesungguhnya. Mengapa?
- Kartu kredit memiliki limit yang besarnya 3 kali pendapatan bulanan Anda. Jika Anda tidak memiliki pendapatan untuk menunjang besarnya pengeluaran yang Anda lakukan, akan lebih mudah bagi anda untuk tergoda menggunakan kartu kredit Anda hingga melebihi batas limit (over limit). Hal ini dapat membuat Anda terjebak dalam bunga yang tinggi.
- Akibat bocornya pengeluaran seperti dalam kasus di atas, Anda mulai bingung mencari pemasukan ekstra untuk dapat terbebas dari tagihan dan bunga-bunganya. Hal ini akan menimbulkan hutang baru bagi anda.
- Untuk menghindari salah kaprah penggunaan kartu kredit semacam ini, anda harus tanamkan dalam diri anda sebelum menggunakan kartu kredit : “Alokasikan cukup dana untuk melunasi tagihan minimal setiap setelah melakukan transaksi, atau maksimal sebelum tanggal jatuh tempo”
5. Kartu kredit punya banyak promosi
Saat ini, banyak restoran maupun pusat perbelanjaan yang menawarkan potongan harga maupun membayar dengan cicilan setiap kali bertransaksi menggunakan kartu kredit tertentu. Hal ini dapat Anda manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan anda. Ingat. Kebutuhan. Manfaatkan kesempatan semacam ini untuk membeli barang-barang yang benar-benar anda butuhkan, bukan semata hanya untuk memenuhi keinginan sesaat Anda, dan Anda tergoda dengan potongan harga yang ditawarkan. Untuk menghindari godaan semacam ini, Anda dapat menggunakan kartu kredit selayaknya penggunaan kartu debit, mengerti bahwa kita hanya meminjam sementara sampai tagihan dicetak. Dengan demikian, kita dapat menggunakan kartu untuk membeli kebutuhan lebih hemat dan pastinya melunasi secara penuh (full payment) sehingga terhindar dari bunga yang besarnya hampir 3% per bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan