Suara.com - Pemerintah berencana menetapkan kredit usaha rakyat sebagai program prioritas pemerintah tahun 2016. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan pemerintah akan memperpanjang waktu peminjaman KUR hingga 10 tahun dari sebelumnya tiga sampai lima tahun dengan tujuan memudahkan pelaku usaha perkebunan, seperti kelapa dawit dan teh.
"Kami tadi membicarakan soal KUR. Nah kami ini mau memperluas KUR. Jadi dalam rapat tadi lebih membahas bagaimana agar KUR dimanfaatkan juga untuk perkebunan, jadi KUR bisa diperoleh untuk kredit tanaman keras," kata Rini usai rapat di kantor Kementerian Perekonomian, Senin (5/10/2015)
Rini menjelaskan selama ini, sektor perkebunan masih sangat sulit mendapatkan KUR lantaran waktu jatuh tempo yang dibatasi. Padahal, sektor perkebunan dapat menjadi penggerak perekonomian. Hal inilah yang membuat pemerintah memperpanjang tenor KUR.
"Kan selama ini mereka masih susah dapat KUR karena masalah jatuh tempo. Makanya kita perpanjang jadi 10 tahun di 2016, biar perkebunan, kelapa sawit mendapat kemudahan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025
-
Asabri Beri Kesempatan Gen Z Berkarir di Industri Dapen Lewat Program Magang Nasional
-
Menavigasi Revolusi Kendaraan Listrik ASEAN: Peran VinFast di Pasar Global Baru
-
Genjot Pemanfaatan EBT, RI Targetkan 60 Persen Listrik dari Sumber Terbarukan