Suara.com - Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Provinsi Sulawesi Utara Agus Tony Poputra mengingatkan, penguatan Rupiah pada awal minggu ini merupakan berita baik namun masih rentan.
"Ini disebabkan penguatan tersebut berasal dari faktor-faktor eksternal dan 'berefek sementara' terhadap penguatan Rupiah," katanya.
Dia mengatakan faktor pertama, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat belum sesuai dengan harapan. Dampak kondisi ini sangat sementara terhadap penguatan rupiah sebab bila ekonomi Amerika Serikat kemudian tumbuh sesuai harapan maka rupiah bisa saja tertekan kembali.
Faktor kedua, katanya, sentimen positif pasar terhadap rencana Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III. Bergulirnya tiga paket kebijakan berturut-turut baik untuk untuk menguatkan Rupiah dan telah terbukti.
Namun, katanya, bilamana pemerintah terlalu jor-joran dalam merilis paket kebijakan ekonomi untuk mengendalikan rupiah maka ke depan Indonesia akan kehabisan peluru bila menghadapi situasi serupa dan dapat memberikan efek terbalik jika paket-paket tersebut tidak jalan.
Selain itu, katanya, apabila paket-paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan lebih banyak dimanfaatkan oleh asing maka dalam jangka panjang perekonomian Indonesia semakin terjajah hingga semakin mereduksi kemandirian ekonomi bangsa.
Faktor ketiga, intervensi Bank Indonesia di pasar spot valas. Intervensi ini cenderung merupakan tindakan reaktif, bukannya preventif.
"Ini membuat Bank Indonesia terpaksa mengeluarkan cadangan devisa ekstra untuk menahan laju pelemahan rupiah bila pasar valas bergejolak. Akibatnya cadangan devisa Bank Indonesia dapat tergerus lebih jauh," jelasnya.
Pada dasarnya pengendalian rupiah yang efektif adalah kebijakan preventif, baik pada sisi penawaran dan permintaan di pasar valas. Saat ini, Indonesia mengalami penurunan penawaran valas terutama US Dollar sebagai akibat penurunan ekspor dan semakin banyak dana hasil ekspor yang ditahan di luar negeri. Di sisi permintaan, tekanan pembelian dolar AS masih besar, baik untuk transaksi impor, pembayaran utang luar negeri, maupun spekulasi.
Kebijakan Kementerian Keuangan untuk memberikan diskon Pajak Penghasilan atas Deposito hasil ekspor dapat dikatakan sebagai tindakan preventif di sisi penawaran. Lewat kebijakan ini diharapkan semakin banyak hasil ekspor yang balik ke Indonesia untuk menambah penawaran valas.
Namun demikian, katanya, efektivitas kebijakan ini perlu dievaluasi dalam satu hingga tiga bulan ke depan dimana apakah terjadi peningkatan signifikan deposito dari hasil ekspor pada perbankan nasional.
Di sisi permintaan, BI telah melakukan kebijakan untuk menekan permintaan dolar AS lewat kebijakan transaksi dalam rupiah serta menurunkan batas maksimum pembelian dolar. Namun kedua kebijakan tersebut ternyata belum efektif dimana setelah beberapa waktu ditetapkan, rupiah tetap melemah. Penyebab utamanya adalah pengawasan dan pemberian sanksi bagi pelanggar yang belum optimal serta baru menyentuh transaksi-transaksi kecil.
Untuk mendapat hasil yang lebih besar dalam menekan permintaan dolar adalah mencegah BUMN membeli dolar di pasar valas dalam rangka pembayaran utang dan transaksi impor. Di sini Bank Indonesia perlu menerima hedging atas utang dan transaksi impor BUMN dengan kurs lebih rendah dari kurs pasar.
Misalnya untuk forward pembelian dolar satu bulan diberikan kurs Rp13.800 per dolar. Kebijakan ini dapat juga menjadi sinyal bagi pasar bahwa target kurs Bank Indonesia untuk satu bulan ke depan sebesar angka tersebut sehingga mendorong para spekulan menjual dolar AS mereka.
"Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan hedging tersebut oleh BUMN untuk tujuan spekulasi, maka hedging tersebut perlu didukung dengan bukti-bukti utang yang akan jatuh tempo maupun transaksi impor yang akan dilakukan," jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini perlu memasukan sanksi bagi BUMN yang membeli dolar AS di pasar valas untuk maksud yang sama. Dengan kebijakan ini maka potensi penguatan Rupiah terhadap dolar semakin besar. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Stres Membuat Gadis Ini Bersin Ribuan Kali Sehari
Istri Menolak Beri Jatah Indehoi, Kakek Ini Lapor Polisi
Farhat Ungkap Alasan Cerai dengan Regina
Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
Tag
Berita Terkait
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Kasih Paham: Dolar Naik Gila-gilaan, Kenapa Rupiah Kita Kalah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya