Suara.com - Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Provinsi Sulawesi Utara Agus Tony Poputra mengingatkan, penguatan Rupiah pada awal minggu ini merupakan berita baik namun masih rentan.
"Ini disebabkan penguatan tersebut berasal dari faktor-faktor eksternal dan 'berefek sementara' terhadap penguatan Rupiah," katanya.
Dia mengatakan faktor pertama, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat belum sesuai dengan harapan. Dampak kondisi ini sangat sementara terhadap penguatan rupiah sebab bila ekonomi Amerika Serikat kemudian tumbuh sesuai harapan maka rupiah bisa saja tertekan kembali.
Faktor kedua, katanya, sentimen positif pasar terhadap rencana Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III. Bergulirnya tiga paket kebijakan berturut-turut baik untuk untuk menguatkan Rupiah dan telah terbukti.
Namun, katanya, bilamana pemerintah terlalu jor-joran dalam merilis paket kebijakan ekonomi untuk mengendalikan rupiah maka ke depan Indonesia akan kehabisan peluru bila menghadapi situasi serupa dan dapat memberikan efek terbalik jika paket-paket tersebut tidak jalan.
Selain itu, katanya, apabila paket-paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan lebih banyak dimanfaatkan oleh asing maka dalam jangka panjang perekonomian Indonesia semakin terjajah hingga semakin mereduksi kemandirian ekonomi bangsa.
Faktor ketiga, intervensi Bank Indonesia di pasar spot valas. Intervensi ini cenderung merupakan tindakan reaktif, bukannya preventif.
"Ini membuat Bank Indonesia terpaksa mengeluarkan cadangan devisa ekstra untuk menahan laju pelemahan rupiah bila pasar valas bergejolak. Akibatnya cadangan devisa Bank Indonesia dapat tergerus lebih jauh," jelasnya.
Pada dasarnya pengendalian rupiah yang efektif adalah kebijakan preventif, baik pada sisi penawaran dan permintaan di pasar valas. Saat ini, Indonesia mengalami penurunan penawaran valas terutama US Dollar sebagai akibat penurunan ekspor dan semakin banyak dana hasil ekspor yang ditahan di luar negeri. Di sisi permintaan, tekanan pembelian dolar AS masih besar, baik untuk transaksi impor, pembayaran utang luar negeri, maupun spekulasi.
Kebijakan Kementerian Keuangan untuk memberikan diskon Pajak Penghasilan atas Deposito hasil ekspor dapat dikatakan sebagai tindakan preventif di sisi penawaran. Lewat kebijakan ini diharapkan semakin banyak hasil ekspor yang balik ke Indonesia untuk menambah penawaran valas.
Namun demikian, katanya, efektivitas kebijakan ini perlu dievaluasi dalam satu hingga tiga bulan ke depan dimana apakah terjadi peningkatan signifikan deposito dari hasil ekspor pada perbankan nasional.
Di sisi permintaan, BI telah melakukan kebijakan untuk menekan permintaan dolar AS lewat kebijakan transaksi dalam rupiah serta menurunkan batas maksimum pembelian dolar. Namun kedua kebijakan tersebut ternyata belum efektif dimana setelah beberapa waktu ditetapkan, rupiah tetap melemah. Penyebab utamanya adalah pengawasan dan pemberian sanksi bagi pelanggar yang belum optimal serta baru menyentuh transaksi-transaksi kecil.
Untuk mendapat hasil yang lebih besar dalam menekan permintaan dolar adalah mencegah BUMN membeli dolar di pasar valas dalam rangka pembayaran utang dan transaksi impor. Di sini Bank Indonesia perlu menerima hedging atas utang dan transaksi impor BUMN dengan kurs lebih rendah dari kurs pasar.
Misalnya untuk forward pembelian dolar satu bulan diberikan kurs Rp13.800 per dolar. Kebijakan ini dapat juga menjadi sinyal bagi pasar bahwa target kurs Bank Indonesia untuk satu bulan ke depan sebesar angka tersebut sehingga mendorong para spekulan menjual dolar AS mereka.
"Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan hedging tersebut oleh BUMN untuk tujuan spekulasi, maka hedging tersebut perlu didukung dengan bukti-bukti utang yang akan jatuh tempo maupun transaksi impor yang akan dilakukan," jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini perlu memasukan sanksi bagi BUMN yang membeli dolar AS di pasar valas untuk maksud yang sama. Dengan kebijakan ini maka potensi penguatan Rupiah terhadap dolar semakin besar. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Stres Membuat Gadis Ini Bersin Ribuan Kali Sehari
Istri Menolak Beri Jatah Indehoi, Kakek Ini Lapor Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru