Suara.com - Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Provinsi Sulawesi Utara Agus Tony Poputra mengingatkan, penguatan Rupiah pada awal minggu ini merupakan berita baik namun masih rentan.
"Ini disebabkan penguatan tersebut berasal dari faktor-faktor eksternal dan 'berefek sementara' terhadap penguatan Rupiah," katanya.
Dia mengatakan faktor pertama, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat belum sesuai dengan harapan. Dampak kondisi ini sangat sementara terhadap penguatan rupiah sebab bila ekonomi Amerika Serikat kemudian tumbuh sesuai harapan maka rupiah bisa saja tertekan kembali.
Faktor kedua, katanya, sentimen positif pasar terhadap rencana Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III. Bergulirnya tiga paket kebijakan berturut-turut baik untuk untuk menguatkan Rupiah dan telah terbukti.
Namun, katanya, bilamana pemerintah terlalu jor-joran dalam merilis paket kebijakan ekonomi untuk mengendalikan rupiah maka ke depan Indonesia akan kehabisan peluru bila menghadapi situasi serupa dan dapat memberikan efek terbalik jika paket-paket tersebut tidak jalan.
Selain itu, katanya, apabila paket-paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan lebih banyak dimanfaatkan oleh asing maka dalam jangka panjang perekonomian Indonesia semakin terjajah hingga semakin mereduksi kemandirian ekonomi bangsa.
Faktor ketiga, intervensi Bank Indonesia di pasar spot valas. Intervensi ini cenderung merupakan tindakan reaktif, bukannya preventif.
"Ini membuat Bank Indonesia terpaksa mengeluarkan cadangan devisa ekstra untuk menahan laju pelemahan rupiah bila pasar valas bergejolak. Akibatnya cadangan devisa Bank Indonesia dapat tergerus lebih jauh," jelasnya.
Pada dasarnya pengendalian rupiah yang efektif adalah kebijakan preventif, baik pada sisi penawaran dan permintaan di pasar valas. Saat ini, Indonesia mengalami penurunan penawaran valas terutama US Dollar sebagai akibat penurunan ekspor dan semakin banyak dana hasil ekspor yang ditahan di luar negeri. Di sisi permintaan, tekanan pembelian dolar AS masih besar, baik untuk transaksi impor, pembayaran utang luar negeri, maupun spekulasi.
Kebijakan Kementerian Keuangan untuk memberikan diskon Pajak Penghasilan atas Deposito hasil ekspor dapat dikatakan sebagai tindakan preventif di sisi penawaran. Lewat kebijakan ini diharapkan semakin banyak hasil ekspor yang balik ke Indonesia untuk menambah penawaran valas.
Namun demikian, katanya, efektivitas kebijakan ini perlu dievaluasi dalam satu hingga tiga bulan ke depan dimana apakah terjadi peningkatan signifikan deposito dari hasil ekspor pada perbankan nasional.
Di sisi permintaan, BI telah melakukan kebijakan untuk menekan permintaan dolar AS lewat kebijakan transaksi dalam rupiah serta menurunkan batas maksimum pembelian dolar. Namun kedua kebijakan tersebut ternyata belum efektif dimana setelah beberapa waktu ditetapkan, rupiah tetap melemah. Penyebab utamanya adalah pengawasan dan pemberian sanksi bagi pelanggar yang belum optimal serta baru menyentuh transaksi-transaksi kecil.
Untuk mendapat hasil yang lebih besar dalam menekan permintaan dolar adalah mencegah BUMN membeli dolar di pasar valas dalam rangka pembayaran utang dan transaksi impor. Di sini Bank Indonesia perlu menerima hedging atas utang dan transaksi impor BUMN dengan kurs lebih rendah dari kurs pasar.
Misalnya untuk forward pembelian dolar satu bulan diberikan kurs Rp13.800 per dolar. Kebijakan ini dapat juga menjadi sinyal bagi pasar bahwa target kurs Bank Indonesia untuk satu bulan ke depan sebesar angka tersebut sehingga mendorong para spekulan menjual dolar AS mereka.
"Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan hedging tersebut oleh BUMN untuk tujuan spekulasi, maka hedging tersebut perlu didukung dengan bukti-bukti utang yang akan jatuh tempo maupun transaksi impor yang akan dilakukan," jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini perlu memasukan sanksi bagi BUMN yang membeli dolar AS di pasar valas untuk maksud yang sama. Dengan kebijakan ini maka potensi penguatan Rupiah terhadap dolar semakin besar. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Stres Membuat Gadis Ini Bersin Ribuan Kali Sehari
Istri Menolak Beri Jatah Indehoi, Kakek Ini Lapor Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera