Suara.com - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kelima yang memuat tiga kebijakan pokok di bidang investasi dan keuangan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan persnya di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (22/10/2015) petang, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo menjelaskan tiga kebijakan yang diambil tersebut diharapkan bisa mendorong perekonomian nasional termasuk mendorong pembukaan lapangan kerja.
"Intinya hari ini disampaikan paket revaluasi aset, disampaikan Pak Darmin (Menko Perekonomian) dan Pak Bambang(Menkeu) dan serta 'best practice' yang disampaikan Pak Rizal(Menko Kemaritiman) dan menghilangkan penghindaran pengenaan pajak berganda dan pemerintah ingin membuka lapangan kerja karena apa pun perbaikan ekonomi tapi tidak buka lapangan kerja, tidak baik," kata Seskab Pramono Anung.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Bank Sentral mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah sehingga mendorong perbaikan ekonomi nasional.
"Kami sambut baik rapat kabinet terbatas dan kami ikuti diumumkan satu paket kebijakan kelima di dalamnya akan ada fasilitas bagi revaluasi aset dan penyediaan fasilitas penghindaran pengenaan pajak berganda atas real estate investment class," kata Agus.
Ia menambahkan,"dari Bank Indonesia apresiasi paket kebijakan dan sambut baik paket kebijakan ke lima ini ada fasilitas revaluasi aset akan membuat kesempatan bagi korporasi untuk melakukan revaluasi aset dan dimungkinkan nilai aset yang lebih besar dan terjadi peningkatan modal ini dibutuhkan korporasi dan akan rasio kesehatan korporasi semakin baik dan cerminkan kesiapan korporasi hadapi tantangan ke depan." Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan tentang kebijakan revaluasi aset bagi perusahaan dan juga penghindaran pengenaan pajak berganda bagi real estate investment class.
Bank syariah Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad memaparkan seiring dengan paket kebijakan ekonomi V yang dikeluarkan pemerintah, maka pihaknya juga mendorong kebijakan di bidang pengembangan perbankan syariah.
"Peraturan pertama terkait relaksasi pengeluaran produk dan aktivitas bank syariah, kita akan sederhanakan perizinan produk bank syariah, tidak perlu kirim surat, nanti akan kita kodifikasi dalam satu buku, tinggal lapor saja, dengan kondisi ini perbankan syariah keluarkan produk baru tinggal lapor saja," kata Muliaman.
Kebijakan yang kedua, kata Muliaman terkait efisiensi dengan diperbolehkannya operasional perbankan syariah menggunakan perbankan konvensional induk.
"Peraturan yang kedua terkait dengan penyederhanaan, pembukaan jaringan kantor, termasuk jaringan induk konvensional bisa digunakan untuk perbankan syariah, tidak harus buka cabang, induk bisa jualan produk keuangan syariah ini bisa dorong efisiensi dan suku bunga bisa lebih mudah untuk masyarakat," kata Muliaman.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramli, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan