Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mukhaer Pakkana, mengatakan paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid IV yang diluncurkan pada 15 Oktober 2015 belum memerhatikan sektor informal.
"Seharusnya pada saat krisis sektor informal menjadi 'bantal pengaman' luapan tenaga kerja yang di-PHK oleh sektor formal. Ini belum diperhatikan," kata Mukhaer lewat keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pada hal dalam situasi kondisi ekonomi yang centang perenang seperti ini, perlindungan dalam bentuk kebijakan ekonomi sangat layak diperhatikan di sektor informal.
Sektor formal, kata dia, susah hidup tanpa sektor informal. Justru produk barang dan jasa yang dihasilkan sektor formal akan bisa terdistribusi ke rakyat jika sektor informal memediasinya.
Mukhaer mengatakan pihaknya mempertanyakan kebijakan yang tidak memasukkan sektor informal dalam sebuah kebijakan ekonomi jilid IV.
"MEK mempertanyakan apa alasan pemerintah Jokowi. Padahal sektor informal adalah sektor di mana ekonomi rakyat banyak berjibaku di dalamnya. Ada sekitar 67 persen tenaga kerja kita ada di sektor informal," kata dia.
Dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV, kata dia, pemerintah Jokowi fokus pada persoalan persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR) hingga lembaga pembiayaan ekspor. Sementara penguatan sektor informal belum disentuh.
Dia juga berharap pemerintah untuk fokus dalam pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur untuk mempercepat penyelesaian permasalahan ekonomi bangsa. Alasannya, agar kegiatan padat karya bisa menggerakkan ekonomi perdesaan.
Maka dari itu, lanjut dia, diperlukan keterlibatan peguruan tinggi (PT) untuk menjadi pendamping dalam dalam penyaluran dana desa agar tepat sasaran.
"Di Indonesia, ada sekitar lima juta mahasiswa. Jika 10 persennya dilibatkan sebagai pendamping untuk pemberdayaan dan bertugas sebagai tim monitoring dan evaluasi (monev), hasilnya pengalokasian dana desa akan lebih efektif dan efisien," kata Mukhaer. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang