Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mukhaer Pakkana, mengatakan paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid IV yang diluncurkan pada 15 Oktober 2015 belum memerhatikan sektor informal.
"Seharusnya pada saat krisis sektor informal menjadi 'bantal pengaman' luapan tenaga kerja yang di-PHK oleh sektor formal. Ini belum diperhatikan," kata Mukhaer lewat keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pada hal dalam situasi kondisi ekonomi yang centang perenang seperti ini, perlindungan dalam bentuk kebijakan ekonomi sangat layak diperhatikan di sektor informal.
Sektor formal, kata dia, susah hidup tanpa sektor informal. Justru produk barang dan jasa yang dihasilkan sektor formal akan bisa terdistribusi ke rakyat jika sektor informal memediasinya.
Mukhaer mengatakan pihaknya mempertanyakan kebijakan yang tidak memasukkan sektor informal dalam sebuah kebijakan ekonomi jilid IV.
"MEK mempertanyakan apa alasan pemerintah Jokowi. Padahal sektor informal adalah sektor di mana ekonomi rakyat banyak berjibaku di dalamnya. Ada sekitar 67 persen tenaga kerja kita ada di sektor informal," kata dia.
Dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV, kata dia, pemerintah Jokowi fokus pada persoalan persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR) hingga lembaga pembiayaan ekspor. Sementara penguatan sektor informal belum disentuh.
Dia juga berharap pemerintah untuk fokus dalam pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur untuk mempercepat penyelesaian permasalahan ekonomi bangsa. Alasannya, agar kegiatan padat karya bisa menggerakkan ekonomi perdesaan.
Maka dari itu, lanjut dia, diperlukan keterlibatan peguruan tinggi (PT) untuk menjadi pendamping dalam dalam penyaluran dana desa agar tepat sasaran.
"Di Indonesia, ada sekitar lima juta mahasiswa. Jika 10 persennya dilibatkan sebagai pendamping untuk pemberdayaan dan bertugas sebagai tim monitoring dan evaluasi (monev), hasilnya pengalokasian dana desa akan lebih efektif dan efisien," kata Mukhaer. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?
-
Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
-
Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'
-
Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima
-
Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu
-
Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI