Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan memperkatat aturan bisnis pegadaian swasta. Ini untuk meningkatkan standar pelayanan terhadap konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani memastikan aturan itu akan terbit Januari 2016.
"Iya, nantinya akan ada izin gadai swasta. Tapi harus diatur dulu modalnya berapa, harus punya tenaga ahli, harus punya lokasi. Itu nanti kita atur dan keluarkan peraturan OJK," katanya di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Firdaus mengatakan dalam peraturan tersebut pegadaian swasta harus memiliki komitmen untuk bekerjasama dengan pegadaian persero. Sebab pegadaian telah memiliki pengalaman dalam skema bisnis penyaluran kredit ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
"Jumlah gadai swasta banyak sekali, yang baru terlihat ada 4.000 hingga 5.000 pegadaian. Begitu buka izin, itu akan lebih banyak," ujarnya.
Peraturan bisnis pegadaian swasta ini diluncurkan untuk menyikapi usaha pegadaian yang makin berkembang pesat dan melindungi konsumen dari tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami tak ingin usaha gelap-gelapan, jadi harus terdaftar. Usaha pegadaian itu harus memiliki standar dan punya modal. Mereka harus punya juru taksir. Jadi, misalkan, ada yang mau gadaikan emas harus tahu itu emas berapa karat," jelasnya.
Ia menambahkan sektor pegadaian dalam jangka panjang bisa mendorong kinerja perekonomian nasional. Namun saat ini masyarakat belum mempunyai edukasi maupun literasi yang memadai dalam memahami usaha gadai.
"Padahal dengan usaha pegadaian maka dana lebih mudah dicairkan dan masyarakat jadi mudah mendapatkan dana sehingga ekonomi akan tumbuh. Namun, memang hal ini masih membutuhkan terobosan," ujar Firdaus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Airlangga Ungkap Pemerintah Siapkan Dana 6 Miliar USD demi Bentuk BUMN Tekstil Baru
-
Langkah Trump Berdampak ke Harga Perak, Potensi Geger Geopolitik Masih Ada
-
Sempat Tembus 9.100, IHSG Berakhir di Level 9.075
-
Air Bersih Kembali Mengalir di Aceh Tamiang, Sumur Bor Kementerian PU Mulai Dimanfaatkan Warga
-
Pelebaran Defisit Anggaran Tekan Rupiah Loyo di Level Rp 16.896
-
Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) Tembus Rp7.140 Triliun
-
BUMI Terkoreksi ke Level Rp408, Analis Ungkap Target Harga Saham
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
-
Profil Ari Askhara: Dirut Baru HUMI, Pernah Kena Kasus Penyelundupan
-
KB Bank Dukung Ekspansi Industri Petrokimia Nasional lewat Kredit Sindikasi