Suara.com - Industri minyak dan gas bumi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam terpuruk akibat peraturan yang mewajibkan seluruh transaksi keuangan menggunakan mata uang rupiah.
"Banyak kontrak kerja yang 'hilang' akibat kebijakan penggunaan rupiah oleh BI. Jumlahnya signifikan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Batam OK Simatupang di Batam Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2015).
Simatupang memperkirakan kinerja industri minyak dan gas bumi di Batam menurun 70 persen hingga 80 persen beberapa waktu terakhir. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan penggunaan rupiah.
Menurut dia, banyak pihak asing yang bekerja sama dengan pelaku usaha minyak dan gas bumi ragu untuk menggunakan mata uang rupiah.
Apalagi, bertahun-tahun kerja sama bisnis pengusaha antar negara itu menggunakan mata uang dolar AS dan dolar Singapura.
"Tidak semudah itu menggunakan Rupiah, karena kaitannya ke luar. Orang enggak mau," kata dia.
Memang, pengusaha bisa saja membuat dua kontrak, yang satu menggunakan rupiah, dan satu lagi menggunakan dolar AS untuk menyiasati aturan BI. Namun, ia menolak praktek itu.
"Kontrak ganda melawan UU. Kami enggak mau pinter-pinteran, yang penting pengusaha jangan nakal," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyatakan menerima masukan dari pengusaha terkait kendala dalam berinvestasi, termasuk keluhan kebijakan penggunaan rupiah.
Kepada pengusaha, Franky menyatakan bersedia menjadi fasilitator untuk berbicara dengan Bank Indonesia. Agar ada kebijakan tambahan yang memudahkan pengusaha.
Ia pun berkomitmen untuk membenahi aturan yang memberatkan pengusaha, terutama pada perizinan.
"Ada beberapa perizinan kapal yang dibenahi. Apalagi di Batam basis industri kapal," kata dia.
"Terkait Kementerian Perhubungan, Saya tadi minta kepada pengusaha untuk mengirimkan surat, dan menjelasakan secara detail. Kira-kira izin apa saja yang dinilai perlu dibenahi, untuk (pengurusannya bisa-red) ditempatkan di Batam," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
-
Pasokan Listrik yang Andal Dinilai Jadi Penentu Peningkatan Produksi Migas
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya