Suara.com - Industri minyak dan gas bumi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam terpuruk akibat peraturan yang mewajibkan seluruh transaksi keuangan menggunakan mata uang rupiah.
"Banyak kontrak kerja yang 'hilang' akibat kebijakan penggunaan rupiah oleh BI. Jumlahnya signifikan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Batam OK Simatupang di Batam Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2015).
Simatupang memperkirakan kinerja industri minyak dan gas bumi di Batam menurun 70 persen hingga 80 persen beberapa waktu terakhir. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan penggunaan rupiah.
Menurut dia, banyak pihak asing yang bekerja sama dengan pelaku usaha minyak dan gas bumi ragu untuk menggunakan mata uang rupiah.
Apalagi, bertahun-tahun kerja sama bisnis pengusaha antar negara itu menggunakan mata uang dolar AS dan dolar Singapura.
"Tidak semudah itu menggunakan Rupiah, karena kaitannya ke luar. Orang enggak mau," kata dia.
Memang, pengusaha bisa saja membuat dua kontrak, yang satu menggunakan rupiah, dan satu lagi menggunakan dolar AS untuk menyiasati aturan BI. Namun, ia menolak praktek itu.
"Kontrak ganda melawan UU. Kami enggak mau pinter-pinteran, yang penting pengusaha jangan nakal," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyatakan menerima masukan dari pengusaha terkait kendala dalam berinvestasi, termasuk keluhan kebijakan penggunaan rupiah.
Kepada pengusaha, Franky menyatakan bersedia menjadi fasilitator untuk berbicara dengan Bank Indonesia. Agar ada kebijakan tambahan yang memudahkan pengusaha.
Ia pun berkomitmen untuk membenahi aturan yang memberatkan pengusaha, terutama pada perizinan.
"Ada beberapa perizinan kapal yang dibenahi. Apalagi di Batam basis industri kapal," kata dia.
"Terkait Kementerian Perhubungan, Saya tadi minta kepada pengusaha untuk mengirimkan surat, dan menjelasakan secara detail. Kira-kira izin apa saja yang dinilai perlu dibenahi, untuk (pengurusannya bisa-red) ditempatkan di Batam," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Siaga Penuh! PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik Utama
-
Rupiah Menguat Tips, Dolar AS Sentuh ke Level Rp16.861
-
Premi Asuransi Migas Menyusut Rp100 Miliar pada 2025
-
SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
-
Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
BTN Ubah Strategi, Tak Lagi Sekadar Bank KPR tapi Jadi Penyedia Solusi Finansial
-
6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026
-
Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA
-
Denda dan Larangan Seumur Hidup: Sanksi OJK untuk Saham POSA dan Benny Tjokrosaputro
-
Purbaya Pamer ke Prabowo RI Bisa Tangani Kenaikan Harga Minyak Sejak 2007 hingga Covid-19
-
Purbaya Pamer Efek Suntikan Dana Rp 200 T ke Prabowo, Klaim Ekonomi Tumbuh
-
Harga Emas Antam Sepekan: Terakumulasi Anjlok Hampir Rp100 Ribu
-
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
Purbaya Lapor Prabowo Buktikan Investor Asing Masih Percaya RI