Suara.com - Industri minyak dan gas bumi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam terpuruk akibat peraturan yang mewajibkan seluruh transaksi keuangan menggunakan mata uang rupiah.
"Banyak kontrak kerja yang 'hilang' akibat kebijakan penggunaan rupiah oleh BI. Jumlahnya signifikan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Batam OK Simatupang di Batam Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2015).
Simatupang memperkirakan kinerja industri minyak dan gas bumi di Batam menurun 70 persen hingga 80 persen beberapa waktu terakhir. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan penggunaan rupiah.
Menurut dia, banyak pihak asing yang bekerja sama dengan pelaku usaha minyak dan gas bumi ragu untuk menggunakan mata uang rupiah.
Apalagi, bertahun-tahun kerja sama bisnis pengusaha antar negara itu menggunakan mata uang dolar AS dan dolar Singapura.
"Tidak semudah itu menggunakan Rupiah, karena kaitannya ke luar. Orang enggak mau," kata dia.
Memang, pengusaha bisa saja membuat dua kontrak, yang satu menggunakan rupiah, dan satu lagi menggunakan dolar AS untuk menyiasati aturan BI. Namun, ia menolak praktek itu.
"Kontrak ganda melawan UU. Kami enggak mau pinter-pinteran, yang penting pengusaha jangan nakal," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyatakan menerima masukan dari pengusaha terkait kendala dalam berinvestasi, termasuk keluhan kebijakan penggunaan rupiah.
Kepada pengusaha, Franky menyatakan bersedia menjadi fasilitator untuk berbicara dengan Bank Indonesia. Agar ada kebijakan tambahan yang memudahkan pengusaha.
Ia pun berkomitmen untuk membenahi aturan yang memberatkan pengusaha, terutama pada perizinan.
"Ada beberapa perizinan kapal yang dibenahi. Apalagi di Batam basis industri kapal," kata dia.
"Terkait Kementerian Perhubungan, Saya tadi minta kepada pengusaha untuk mengirimkan surat, dan menjelasakan secara detail. Kira-kira izin apa saja yang dinilai perlu dibenahi, untuk (pengurusannya bisa-red) ditempatkan di Batam," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter
-
Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi
-
Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga