Suara.com - Kementerian Keuangan sedang mematangkan kajian terkait opsi penerbitan surat utang menjelang akhir 2015 (pre funding) yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan proyek pemerintah sejak awal 2016.
"Ini masih dalam kajian. Kemungkinan 'pre funding' masih opsi, bisa dieksekusi atau tidak, karena kita lihat pasarnya juga," kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Loto Srinaita Ginting, di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Dalam UU APBN 2016, pemerintah diberikan kesempatan untuk menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) pada triwulan IV-2015, untuk menjamin ketersediaan anggaran di awal tahun anggaran 2016.
Penerbitan SBN tersebut dilaporkan pemerintah dalam APBN-P 2016 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016, sedangkan ketentuan penggunaan dan pelaporan dananya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Loto mengatakan kajian ini termasuk pertimbangan penerbitan surat utang tersebut dalam bentuk denominasi rupiah atau valas, karena ini pertama kalinya pemerintah mau menerbitkan surat utang untuk kebutuhan pendanaan awal tahun.
"Ini pengalaman pertama, jadi kalau kita eksekusi 'pre funding', kami pastikan kesiapan dukungan semua infrastrukturnya, termasuk aturan pelaksanaannya, agar bisa dieksekusi dengan baik," katanya.
Loto menjelaskan opsi pembiayaan lebih awal di triwulan IV ini juga dilakukan oleh beberapa negara lain yang ingin mencari peluang pendanaan dari instrumen surat utang, sebagai antisipasi minimnya pembiayaan untuk proyek pembangunan di awal tahun.
Sementara, terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan obligasi berdenominasi Yuan (Dinsum Bonds), Loto memastikan hal itu juga sedang dalam kajian dan belum ada kepastian secara resmi.
"Kewajiban kita masih Euro, Yen dan Dolar AS, untuk Renmimbi hampir tidak ada kewajiban. Kami juga mendapat kabar 'market'nya memang tidak terlalu besar. Tenornya juga lebih pendek. Memang 'market' yang besar (untuk penerbitan obligasi valas) itu Global Bonds," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan defisit anggaran telah ditetapkan sebesar 2,15 persen terhadap PDB di APBN 2016, karena pemerintah ingin menambah pembiayaan melalui utang untuk mempercepat program pembangunan.
Pembiayaan utang tersebut dibutuhkan karena pada awal tahun pemerintah belum memiliki dana untuk memulai proyek pembangunan yang sudah ditenderkan sejak tahun sebelumnya, karena penerimaan pajak baru efektif terkumpul pada Februari.
Padahal sesuai arahan Presiden, realisasi penyerapan belanja pemerintah untuk proyek pembangunan harus dimulai sejak Januari, agar konsumsi pemerintah bisa memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi triwulan I-2016.
"Kita ingin mendorong peran pemerintah sebagai sumber pertumbuhan. Cara mendorongnya dengan meningkatkan 'size' belanja. Kalau penerimaan belum memadai, kita menambah defisit. Itu yang kita lakukan dengan strategi peningkatan SUN maupun pinjaman lainnya," kata Menkeu. (Antara)
Berita Terkait
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!