- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM mengaku berhati-hati menangani kasus tambang emas ilegal di Mandalika.
- Gakkum Kementerian ESDM melakukan penindakan seperti penyitaan harus dilakukan secara komprehensif, dan memiliki landasan legalitas.
- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mulai menyelidiki tambang emas ilegal di Mandalika.
Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM buka suara soal temuan tambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae menyebut bahwa temuan itu sudah dilaporkan ke Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
"Cuma saya mau bilang begini, di penegakan hukum itu, untuk pertambangan tanpa izin, itu tanggung jawab Kementerian ESDM, tapi boleh dilakukan oleh semua penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada yang temukan, ya seharusnya ditindak. Harus ditindak," kata Rilke kepada wartawan di Gedung DPR-MPR, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).
Meski operasi tambang itu harus ditindak, Rilke menyebut bahwa Kementerian ESDM akan berhati-hati dalam menanganinya. Sebab Direktorat Jenderal Gakkum di Kementerian ESDM merupakan direktorat baru.
"Penegakan hukum kami kan baru. Penegakan hukum itu tidak seperti satpol PP yang bongkar pasar. Semua langkah yang dilakukan harusnya dipertanggungjawabkan," katanya.
Dijelaskan, jika pun nantinya Gakkum Kementerian ESDM melakukan penindakan seperti penyitaan harus dilakukan secara komprehensif, dan memiliki landasan legalitas.
"Kalau suatu saat nanti kami buru-buru, lalu kami lakukan satu tindakan hukum tanpa memperhitungkan aspek legalitas, kalau nanti kami kalah di pengadilan, masalah juga itu," katanya.
Adanya tambang ilegal di sekitar kawasan Mandalika, sebelumnya disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil pemantauan lembaga antirasuah di lapangan, ditemukan penambangan emas ilegal dengan produksi mencapai 3 kilogram per hari hanya dalam jarak sekitar satu jam dari Mandalika.
Selain itu, KPK juga menemukan dugaan upaya untuk memasukkan wilayah tambang ilegal tersebut ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), padahal secara aturan lokasi itu tidak memenuhi kriteria.
Sejauh ini Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mulai menyelidiki tambang emas ilegal di Mandalika.
Baca Juga: Polri Ungkap 300 Hektare Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi pekan ni mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, setelah Kejati NTB belum lama ini mengembalikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini ke kepolisian karena dalam rentang waktu yang diatur dalam KUHAP, penyidikan tidak menunjukkan progres perkembangan penanganan.
Sebagai respons kepolisian melakukan gelar perkara dengan mendasar pada penerbitan Sprindik baru oleh Tim Satreskrim Polres Lombok Barat.
Selain memperkuat bukti, kepolisian mengambil langkah tegas dengan menyita barang bukti yang diduga menjadi sarana penambangan ilegal oleh sekelompok tenaga kerja asal China.
Tim penyidik dalam penanganan kasus tambang emas ilegal juga memasang garis polisi di lokasi penambangan yang diduga beroperasi tanpa izin di atas lahan pengelolaan PT Indotan Lombok Barat Bangkit.
"Police Line itu menandakan bahwa lokasi tersebut dalam pantauan dan dalam pengawasan dari penyidik," ujar Endriadi.
Polisi juga meminta dukungan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk memburu sejumlah Warga Negara Asing (WNA) China yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Mandalika.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
-
Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka
-
Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025
-
Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran
-
Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik