Suara.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan alasan pencabutan subsidi tarif dasar listrik oleh pemerintah.
"Bukan karena rugi atau salah kelola dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pendataan ulang penerima subisidi," kata Jarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2015).
Jarman menjelaskan bahwa data PLN mengenai identitas pelanggan listriknya harus di sesuaikan dulu dengan basis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. "Karena volume datanya cukup besar sekitar 45 juta pelanggan, maka PLN memerlukan waktu sekitar 4 bulan," ujar Jarman.
Di masa lalu, pendataan sebelumnya dilakukan ketika masyarakat ingin memasang listrik berdaya 900VA, itu akan diberikan tanpa mengetahui tingkat kemampuan ekonominya.
"Dulu setiap orang minta listrik 900va dikasih termasuk kaya atau tidak," katanya.
Kemudian, baik masyarakat kontrak rumah atau apartemen juga dikasih pasang 900VA atas nama penyewa, bukan yang memiliki rumah, padahal apartemen bukan termasuk kategori orang miskin.
Selain itu, pengontrak yang memiliki banyak kamar, bisa juga dipasangakan banyak daya dalam satu rumah, padahal cuma terdiri dari satu-dua kamar.
Oleh kerena itu, ia mengatakan pencabutan subsidi tarif dasar listrik masih menunggu data dari tim pendata kemiskinan.
"Harus dicek dulu antara data dari TNP2K dengan data di PLN, dicocokan dengan identitas pelanggan PLN supaya jangan sampai orang yang harusnya dapat subsidi, malah tidak dapat," kata Jarman.
Ia menjelaskan, sekitar 23 juta pelanggan PLN tersbut, bisa saja bertambah ataupun bisa berkurang, karena ada penduduk yang masuk data di BNP2K tapi tidak masuk sebagai identitas pengguna PLN karena dia kontrak rumah, alias tidak punya rumah sendiri.
"Saya targetkan proses pendataan bisa selesai sekitar empat bulan lagi, atau pada tengah tahun mendatang," kata Jarman.
Berita Terkait
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025