Suara.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan alasan pencabutan subsidi tarif dasar listrik oleh pemerintah.
"Bukan karena rugi atau salah kelola dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pendataan ulang penerima subisidi," kata Jarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2015).
Jarman menjelaskan bahwa data PLN mengenai identitas pelanggan listriknya harus di sesuaikan dulu dengan basis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. "Karena volume datanya cukup besar sekitar 45 juta pelanggan, maka PLN memerlukan waktu sekitar 4 bulan," ujar Jarman.
Di masa lalu, pendataan sebelumnya dilakukan ketika masyarakat ingin memasang listrik berdaya 900VA, itu akan diberikan tanpa mengetahui tingkat kemampuan ekonominya.
"Dulu setiap orang minta listrik 900va dikasih termasuk kaya atau tidak," katanya.
Kemudian, baik masyarakat kontrak rumah atau apartemen juga dikasih pasang 900VA atas nama penyewa, bukan yang memiliki rumah, padahal apartemen bukan termasuk kategori orang miskin.
Selain itu, pengontrak yang memiliki banyak kamar, bisa juga dipasangakan banyak daya dalam satu rumah, padahal cuma terdiri dari satu-dua kamar.
Oleh kerena itu, ia mengatakan pencabutan subsidi tarif dasar listrik masih menunggu data dari tim pendata kemiskinan.
"Harus dicek dulu antara data dari TNP2K dengan data di PLN, dicocokan dengan identitas pelanggan PLN supaya jangan sampai orang yang harusnya dapat subsidi, malah tidak dapat," kata Jarman.
Ia menjelaskan, sekitar 23 juta pelanggan PLN tersbut, bisa saja bertambah ataupun bisa berkurang, karena ada penduduk yang masuk data di BNP2K tapi tidak masuk sebagai identitas pengguna PLN karena dia kontrak rumah, alias tidak punya rumah sendiri.
"Saya targetkan proses pendataan bisa selesai sekitar empat bulan lagi, atau pada tengah tahun mendatang," kata Jarman.
Berita Terkait
-
Prahara Pulau Emas, Rekam Jejak Bencana Sumatra dalam Bingkai Foto
-
PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026