Suara.com - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Kamis sore (5/11/2015), bergerak melemah 31 poin menjadi Rp13.579 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp13.548 per dolar AS.
"Faktor eksternal terkait pernyataan Gubernur bank sentral AS (the Fed) Janet Yellen tadi malam yang mengindikasikan kenaikan suku bunga AS pada Desember 2015 nanti menjadi salah satu faktor nilai tukar rupiah mengalami koreksi," ujar Analis dari PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe di Jakarta.
Meski demikian, lanjut dia, pelemahan rupiah masih tertahan oleh positifnya data ekonomi triwulan III 2015 yang cukup positif. Badan Pusat Statistik mencatat perekonomian Indonesia pada triwulan III-2015 tumbuh 4,73 persen (year on year), lebih tinggi dari periode sebelumnya yang sebesar 4,67 persen.
"Ekonomi domestik yang masih mencatatkan pertumbuhan menahan depresiasi lebih dalam, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berlanjut menyusul paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah dari jilid I hingga VI akan terasa pada tahun 2016 mendatang," katanya.
Ia menambahkan bahwa tren inflasi rendah pada tahun ini juga diharapkan diikuti oleh kebijakan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuan (BI rate). Dengan demikian, potensi pertumbuhan ekonomi domestik bisa lebih agresif.
"Pertumbuhan PDB Indonesia didominasi oleh konsumsi masyarakat, melalui kebijakan pelonggaran suku bunga diperkirakan dapat mendorong daya beli masyarakat meningkat," katanya.
Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menambahkan bahwa penguatan dolar AS masih cenderung terbatas mengingat sebagian pelaku pasar uang juga berhati-hati menjelang publikasi data kerja mingguan Amerika Serikat.
"Sebagian pelaku pasar masih bertahan di aset berisiko, termasuk rupiah," katanya.
Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Kamis mencatat nilai tukar rupiah bergerak melemah menjadi Rp13.603 dibandingkan hari sebelumnya Rabu (4/11) Rp13.461 per dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya