Suara.com - Pembebasan lahan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung ditargetkan akan selesai pada 2016. Tol ini akan membentang sepanjang 140 km.
"Pembebasan lahan selesai pada Juni 2016 dan pembangunan bisa berjalan tepat waktu sesuai target, yakni tahun 2018," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, di Sabahbalau, Lampung Selatan, Jumat (6/11/2015).
Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ditargetkan pertengahan 2016 pembayarannya akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pada akhir 2015 untuk pembangunan ruas tol sepanjang 40 kilometer. Seadangkan sisanya diselesaikan hingga peretangahan 2016. Proses pembebasana lahan diklaim tidak akan menghambat proses pembangunan jalan tol Trans Sumatera.
"Seandainya ada proses keberatan masyarakat melalui pengadilan terkait harga jual lahan yang tidak sesuai oleh tim independen penentu harga jual lahan. Proses hukum tidak akan lebih dari dua minggu," ujarnya.
Melihat kondiisi ini, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat optimistis pembangunan jalan tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar tidak akan meleset dari target penyelesaian sesuai waktu.
Secara keseluruhan penyelesaian tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Palembang dengan panjang sekitar 300 kilometer tidak dapat selesai sepenuhnya sesuai target pada 2018, dari tiga ruas yang dibangun saat ini hanya dua ruas yang akan selesai tepat waktu, yakni ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km, dan ruas Kayu Agung-Palembang.
Sedangkan ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung sepanjang sekitar 140 km baru diperkirakan akan mundur dari target karena lahan tertunda akibat kabut asap.
"Sampai Juni 2016 seluruhnya sudah akan bebas sehingga kita dapat selesaikan pada 2018 untuk Bakauheni-Terbanggi Besar. Sedangkan Terbanggi Besar-Kayu Agung belum kita petakan karena tertunda kabut asap, namun nanti begitu selesai akan segera akan kita petakan," jelasnya.
Jalan tol Trans Suamtera nantinya akan memiliki lebar kurang lebih 21 meter. Lebar tersebut terdiri atas lebar dua jalur jalan untuk dua arah kendaraan dengan besaran masing-masing 9,2 meter. Selain itu di pinggir jalan juga akan dibuat bahu jalan dengan lebar masing-masing 2,5 meter, sedangkan di antara kedua jalur akan dipasang median selebar 2,25 meter.
Pengaspalan tol akan dibuat dengan ketebalan mencapai 0,6 meter, lebih dari ketebalan tersebut adalah bagian rigid atau aspal beton dengan bahan baku yang ada jalan tol tersebut akan mampu menahan beban maksimal kendaraan hingga 80 ton. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha