Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said atas nama Presiden Joko Widodo meresmikan dua unit pembangkit listrik tenaga uap di Kabupaten Lahat dan Muaraenim, Sumatera Selatan, Sabtu (7/11/2015).
Dua unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) diresmikan tersebut adalah pertama peletakan batu pertama proyek pembangunan PLTU Sumsel 8 di Muaraenim, dan beroperasinya PLTU Banjarsari di Kabupaten Lahat.
Hadir pada acara peresmian itu antara lain Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Milawarma, Dirjen Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman.
Menteri ESDM, Sudirman Said dalam sambutannya menyampaikan pesan singkat dari Presiden Joko Widodo bahwa kepala negara tidak bisa hadir karena ada acara lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Saya diminta supaya mewakili Presiden meresmikan dua unit proyek PLTU di Sumsel ini," katanya.
Namun demikian, kata Sudirman, Presiden kemungkinan tetap akan datang melihat lokasi PLTU ini sewaktu-waktu. Presiden biasanya akan datang setelah peresmian peletakan batu pertama pembangunan suatu proyek.
Sementara, Menteri ESDM mengatakan bahwa PLTU Sumsel 8 yang terletak di Muaraenim, merupakan proyek pembangkit listrik mulut tambang yang dibangun tanpa jaminan pemerintah.
PLTU ini akan memanfaatkan batu bara yang ada di lokasi tambang PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim Kabupaten Muaraenim dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
Sedangkan PLTU Banjarsari yang terletak di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan juga merupakan pembangkit listrik mulut tambang dibangun oleh PTBA bekerja sama dengan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dengan memanfaatkan bahan bakar batu bara dari tambang Muara Tiga Besar Selatan Milik PTBA.
Ia menambahkan, targetnya dua pembangkit baru ini akan menambah pasokan serta meningkatkan keandalan listrik di Sumatera.
Selain itu, pembangunan PLTU ini merupakan bagian dari upaya diversifikasi pembangkit non BBM, sehingga mampu menurunkan biaya pokok penyediaan listrik yang berpengaruh pada pengurangan subsidi listrik, katanya.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya