Suara.com - Banyak orang tertarik untuk mendepositokan uangnya dengan berharap mendapatkan keuntungan dari suku bunga yang lebih besar daripada tabungan biasa. Selain itu, resiko kehilangan uang yang sangat kecil juga sangat menarik minat orang untuk memiliki deposito. Namun, tetap saja pada setiap investasi memiliki resiko yang bisa saja terjadi.
Berikut akan dipaparkan mengenai keuntungan dan kerugian mendepositokan uang.
Keuntungan Deposito
Beberapa keuntungan yang bisa didapat dengan mendepositokan uang antara lain suku bunga yang lebih tinggi, kemudahan transfer bunga ke rekening pribadi, sebagai investasi yang paling aman, serta dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
1.Bunga Lebih Tinggi
Bank biasanya memberikan bunga lebih tinggi untuk deposito dibandingkan dengan tabungan. Hal ini wajar, karena pemilik uang ‘menitipkan’ uangnya pada bank dalam jangka waktu tertentu dan tidak diambil selama waktu tersebut. Hal ini menyebabkan orang akan lebih tertarik menyimpan uangnya dalam bank dan bank pun bisa mengelola uang tersebut dan menghasilkan keuntungan yang lebih banyak. Perbedaan suku bunga ini cukup besar, sebagai contoh di salah satu bank swasta di Indonesia, maksimum bunga tabungan adalah sebesar 2,05%, sementara untuk deposito rupiah dengan jangka waktu (tenor) satu bulan saja sudah mencapai 7,5%. Bunga tabungan pun biasanya akan habis untuk biaya administrasi, sedangkan jika didepositokan maka masih akan ada keuntungan yang bisa dinikmati. Bahkan di Bank Syariah pun, prinsip keuntungan yang lebih besar jika uang didepositokan tetap berlaku.
2. Pendapatan per tenor
Keuntungan selanjutnya jika mendepositokan uang ialah walaupun pemilik deposito tidak bisa sembarangan menarik uangnya, namun beberapa bank sudah memberikan kemudahan untuk bunga deposito agar dapat langsung ditransfer ke rekening yang diinginkan. Sehingga pemilik deposito memiliki pendapatan tetap dari bunga tersebut tiap tenornya.
3. Tingkat Risiko Sangat Rendah
Dibandingkan dengan menempatkan uang di pasar saham yang harganya terus berubah-ubah setiap menit, deposito menjanjikan investasi yang lebih aman. Pasar saham, bisnis properti, dan valuta asing, walaupun dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar daripada deposito namun juga memiliki resiko yang lebih besar pula. Jika tidak pandai dalam memilih pasar yang aman, alih-alih mendapat keuntungan besar, bisa terjadi pula merugi dengan jumlah besar.
4. Dilindungi oleh LPS
Di Indonesia, terdapat lembaga yang melindungi hak-hak pendeposito, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan. Namun syaratnya adalah bank yang melayani deposito harus tercatat sebagai anggotanya. Jika suatu waktu bank bangkrut, LPS menjamin dana hingga sebesar Rp2 Miliar dengan suku bunga maksimal 7,5%.
Resiko Deposito
Dengan berbagai keuntungannya, deposito juga memiliki resiko yang perlu diketahui sebelum anda mendepositkan dana. Beberapa kerugiannya antara lain return yang rendah, adanya inflasi, dan pemilik deposito tidak langsung terlibat dalam pengelolaan deposito.
1. Return yang Rendah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur