Suara.com - Banyak orang tertarik untuk mendepositokan uangnya dengan berharap mendapatkan keuntungan dari suku bunga yang lebih besar daripada tabungan biasa. Selain itu, resiko kehilangan uang yang sangat kecil juga sangat menarik minat orang untuk memiliki deposito. Namun, tetap saja pada setiap investasi memiliki resiko yang bisa saja terjadi.
Berikut akan dipaparkan mengenai keuntungan dan kerugian mendepositokan uang.
Keuntungan Deposito
Beberapa keuntungan yang bisa didapat dengan mendepositokan uang antara lain suku bunga yang lebih tinggi, kemudahan transfer bunga ke rekening pribadi, sebagai investasi yang paling aman, serta dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
1.Bunga Lebih Tinggi
Bank biasanya memberikan bunga lebih tinggi untuk deposito dibandingkan dengan tabungan. Hal ini wajar, karena pemilik uang ‘menitipkan’ uangnya pada bank dalam jangka waktu tertentu dan tidak diambil selama waktu tersebut. Hal ini menyebabkan orang akan lebih tertarik menyimpan uangnya dalam bank dan bank pun bisa mengelola uang tersebut dan menghasilkan keuntungan yang lebih banyak. Perbedaan suku bunga ini cukup besar, sebagai contoh di salah satu bank swasta di Indonesia, maksimum bunga tabungan adalah sebesar 2,05%, sementara untuk deposito rupiah dengan jangka waktu (tenor) satu bulan saja sudah mencapai 7,5%. Bunga tabungan pun biasanya akan habis untuk biaya administrasi, sedangkan jika didepositokan maka masih akan ada keuntungan yang bisa dinikmati. Bahkan di Bank Syariah pun, prinsip keuntungan yang lebih besar jika uang didepositokan tetap berlaku.
2. Pendapatan per tenor
Keuntungan selanjutnya jika mendepositokan uang ialah walaupun pemilik deposito tidak bisa sembarangan menarik uangnya, namun beberapa bank sudah memberikan kemudahan untuk bunga deposito agar dapat langsung ditransfer ke rekening yang diinginkan. Sehingga pemilik deposito memiliki pendapatan tetap dari bunga tersebut tiap tenornya.
3. Tingkat Risiko Sangat Rendah
Dibandingkan dengan menempatkan uang di pasar saham yang harganya terus berubah-ubah setiap menit, deposito menjanjikan investasi yang lebih aman. Pasar saham, bisnis properti, dan valuta asing, walaupun dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar daripada deposito namun juga memiliki resiko yang lebih besar pula. Jika tidak pandai dalam memilih pasar yang aman, alih-alih mendapat keuntungan besar, bisa terjadi pula merugi dengan jumlah besar.
4. Dilindungi oleh LPS
Di Indonesia, terdapat lembaga yang melindungi hak-hak pendeposito, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan. Namun syaratnya adalah bank yang melayani deposito harus tercatat sebagai anggotanya. Jika suatu waktu bank bangkrut, LPS menjamin dana hingga sebesar Rp2 Miliar dengan suku bunga maksimal 7,5%.
Resiko Deposito
Dengan berbagai keuntungannya, deposito juga memiliki resiko yang perlu diketahui sebelum anda mendepositkan dana. Beberapa kerugiannya antara lain return yang rendah, adanya inflasi, dan pemilik deposito tidak langsung terlibat dalam pengelolaan deposito.
1. Return yang Rendah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana