Suara.com - Penggunaan teknologi informasi (TI) diharapkan mampu mengatasi masalah kekurangan pengawas ketenagakerjaan saat ini yang dialami pemerintah.
"Permasalahan di semua negara ASEAN itu sama, kekurangan pengawas ketenagakerjaan. Maka akan kami substitusi dengan TI (teknologi informasi) sehingga kekurangan tenaga pengawas itu bisa ditutupi," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Mudji Handaya ketika membuka Konferensi Pengawas Ketenagakerjaan ASEAN ke-5 di Yogyakarta, Rabu (11/11/2015).
Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) menjadi tema konferensi yang diikuti oleh 10 negara ASEAN tersebut yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Kambodia, Laos, Brunei Darussalam, Vietnam dan Myanmar.
Juga hadir perwakilan dari lembaga pengawasan ketenagakerjaan dari negara Tiongkok, Jepang, Korea Selatan serta Pejabat ILO (CO-Indonesia, DWT-Bangkok dan ILO-Jenewa) dan Presiden International Assosiation Labour Inspector (IALI) dan Perwakilan ASEAN-OSHNET.
Pengambilan tema tersebut didasarkan pada akhir-akhir ini penggunaan internet dan telepon genggam telah mengubah pola hidup dan cara-cara orang bekerja.
Penggunaan internet dan handphone juga telah mengubah cara pemerintah mengelola dan memberikan pelayanan publik, termasuk pelayanan pengawasan ketenagakerjaan.
"Kantor kita di tiap provinsi saat ini sudah terkoneksi internet. Dengan pengaplikasian TI maka diharapkan dapat meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan," ujar Mudji.
Negara di dunia termasuk negara-negara anggota ASEAN telah menggunakan perangkat teknologi baru untuk pengumpulan dan pengelolaan data pengawasan ketenagakerjaan, pelayanan pengaduan masyarakat, pemantauan dan evaluasi.
Dalam konferensi yang berlangsung dua hari tersebut diharapkan dapat terjadi pertukaran pengalaman antar negara ASEAN dalam penerapan teknologi informasi.
Tidak hanya itu, Mudji mengaku berharap konferensi itu dapat ditingkatkan menjadi kerja sama regional pengawasan ketenagakerjaan berbasis teknologi informasi.
Pelanggaran sulit terjangkau Kepala Divisi Bidang Wanita, Tenaga Kerja dan Buruh Migran Sekretariat ASEAN Mega Irena mengatakan saat ini banyak kasus pelanggaran ketenagakerjaan terjadi di daerah yang sulit terjangkau sehingga tidak dapat ditangani.
"Kekurangan pengawas diharapkan dapat ditutupi dengan penerapan IT," ujar Mega Irena.
Penerapan teknologi informasi disebutnya akan membuat pengawasan ketenagakerjaan akan lebih efektif dan efisien karena tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia.
Kemenaker mencatat akhir 2014 jumlah pengawas ketenagakerjaan 1.776 orang untuk mengawasi 265.209 perusahaan.
Idealnya, dibutuhkan 4.452 petugas pengawas ketenagakerjaan sehingga masih ada kekurangan 2.676 orang pengawas.
Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 155 kabupaten/kota belum memiliki pengawas ketenagakerjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli