Suara.com - Pegadaian syariah atau Ar-Rahn menggunakan akad utang piutang dengan menjadikan barang yang mempunyai nilai sebagai jaminan. Pembiayaan Ar-Rahn ini memberikan pinjaman kepada nasabahnya dengan jaminan yang dipegang oleh pegadaian syariah. Pegadaian syariah akan mengenakan biaya pemeliharaan tertentu. Di sana Pegadaian Syariah mendapatkan laba. Ar-Rahn merupakan kombinasi antara prinsip Ar-Rahn dengan Ijarah (sewa menyewa).
Dalam sistem Pegadaian Syariah terdapat prinsip-prinsip dasar yang perlu diketahui. Di antaranya soal tarif ijaroh. Tarif ijaroh adalah tarif untuk barang jaminan yang dikenakan biaya hanya sebesar Rp80 per-10 hari masa penyimpanan. Sementara untuk setiap kelipatan taksiran barang jaminan sebesar Rp. 10.000. Tarif harta gadai pada emas yaitu sebesar 90 persen dari taksiran, yang akan diterima oleh rahin atau nasabah.
Perbedaan mendasar antara Pegadaian Syariah dan Pegadaian Konvensional terlihat dari keuntungan yang diambil. Di Pegadaian Konvensional keuntungan diambil dari bunga atau jasa uang.
Pegadaian Syariah mulai beropersi sejak 2003. Sampai Oktober 2015, jumlah gerai Pegadaian Syariah mencapai 611 outlet di seluruh Indonesia. Itu terdiri dari 83 cabang dan 528 kantor unit. Jumlah itu kebanyakan terdapat di Pulau Jawa, penyebarannya tidak merata. Padahal cita-citanya, pegadaian ingin mempunyai gerai di seluruh Kabupaten.
Pertumbuhan pemberian kredit gadai syariah rata-rata tumbuh 12 persen pertahun sejak didirikan. Tahun lalu OSL yang diberikan mencapai Rp3,08 triliun. Sementara perhitungan OSL tahun 2015 ini sampai Agustus sebanyak Rp3,32 triliun.
Sementara untuk jumlah nasabah, se-Indonesia nasabah Pegadaian Syariah sebanyak 600 ribuan. Ini jauh lebih sedikit di bandingkan jumlah nasabah pegadaian konvensional. Sementara jumlah karyawan pegadaian Syariah hanya 11 persen dari jumlah seluruh karyawan PT Pegadaian.
Dari jumlah OSL yang diberikan didominasi nilai kredit gadai emas. Padahal pegadaian syariah mempunyai berbagaimacam produk pemberian kredit. Di antaranya Kredit KCA, Kredit Angsuran Fidusia untuk pengembangan UMKM, Kredit Angsuran Sistem Gadai untuk pengusaha mikro dan kecil, Gadai Syariah ( Ar- Rahn), jasa taksiran, jasa titipan, Krista untuk pinjaman ke usaha rumah tangga, ARRUM (ar-rahn untuk usaha mikro kecil), dan Kucica (Kiriman Uang Cara Instan, Cepat dan Aman) untuk jasa pengiriman uang dalam dan luar negeri yang bekerjasama dengan Western Union.
Sementara untuk produk gudang tidak banyak dilayani oleh Gadai Syariah. Manajer Operasional Pegadaian Syariah Pusat, Triantono beralasan tidak banyak gerai yang mempunyai tempat penyimpanan. Secara nasional kontribusi barang gudang yang digadai hanya 2 persen.
Hanya saja tahun 2013 kemarin, Pegadaian Syariah kembali menggenjot gadai dengan barang gudang. Sebab potensi gadai dengan barang gudang dinilai besar. Tahun 2006, gadai barang gudang atau non emas di Pegadaian Syariah mencapai 15 persen.
“Kita menggiatkan barang gudang lagi. Dengan pertimbangan banyak permintaan dari masyarakat keterkaitan kebutuhan modal kerja dan dana mendadak dengan tarif yang murah,” jells Triantono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir