Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempermudah proses penerbitan saham perdana atau "initial public offering" bagi perusahaan dan memangkas biaya penerbitan obligasi sehingga membantu diverisifkasi pendanaan bagi dunia usaha.
"Kami akan kembangkan pasar surat utang dan permudah IPO. Misalnya untuk surat utang, selama ini banyak biaya yang mesti dikeluarkan seperti untuk 'underwriting' (menjamin emisi)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam sebuah paparan ekonomi dan pasar modal 2016 di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Beberapa kemudahan tersebut, kata Muliaman, akan ada pemangkasan besaran komisi dari pencatatan efek ekuitas dan efek bersifat utang yang dibebankan kepada perusahaan.
"Kami akan terus matangkan itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan selesai," ujarnya, tanpa merinci berapa pemotongan biaya komisi tersebut.
Di samping itu, kata dia, otoritas juga akan merampingkan proses pencatatan efek ekuitas dan utang. Selama 2015, OJK sudah beberapa kali melakukan survei. Dari hasil survei tersebut, kata Muliaman, selalu ada keluhan mengenai proses panjang dan tingginya biaya untuk mencatatkan efek.
"Banyak kegiatan yang bisa dipangkas, dan akan kita sederhanakan. Sehingga bisa dikatakan lebih efisien," ujarnya.
Selama ini, dalam IPO dan penerbitan obligasi, otoritas mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I.A.5 mengenai Biaya Pencatatan Efek (Untuk Emiten Obligasi dan Sukuk).
Muliaman mengatakan langkah efisiensi regulasi tersebut untuk meningkatkan kontribusi pasar modal bagi pertumbuhan konsumsi swasta dan masyarakat.
Secara keseluruhan, kinerja pasar modal sebagai alternatif pembiayaan, menurut Muliaman, cukup baik. Per 17 November 2015, nilai penawaran umum baik IPO, "Right Issue" maupun penerbitan Obligasi/Sukuk pada tumbuh 12,48 persen atau mencapai Rp108,77 triliun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM