Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengincar kerja sama dengan pesantren dan tokoh keagamaan dalam program 10 juta agen asuransi.
"Kita ajak kerja sama pesantren yang jumlahnya banyak, guru-guru di sana bisa menjadi agen asuransi sehingga banyak orang tua siswa nantinya yang bisa diajak," kata Kepala Eksekutif Pengurus Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Asuransi syariah dinilai merupakan produk yang tepat untuk ditawarkan kepada pesantren, pasalnya pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia masih minim yang hanya mencapai 0,08 persen.
Pencanangan program 10 juta agen asuransi yang rencananya akan mulai direalisasikan pada 2016 dinilai oleh Firdaus penting mengingat masih minimnya pertumbuhan penetrasi asuransi yang hanya mencapai 2 persen.
"Penetrasi asuransi kita hanya dua persen, masa di angka dua terus tidak bertambah. Jadi kita harus targetkan 10 juta angen asuransi tersebut yang berjumlah dua kali lipat dari Singapura, ini kesempatan pasalnya masyarakat kita 250 juta," ujar Firdaus.
Kendati demikian, Firdaus melihat praktik bajak-membajak agen asuransi, terutama agen asuransi jiwa ini membuat program 10 juta agen asuransi OJK jalan di tempat. Praktik membajak pun membuat asuransi tak sehat dengan praktik twistling.
Twistling merupakan praktik agen asuransi mengajak pindah nasabahnya ke produk asuransi yang baru tempatnya bernaung.
"Kalau seperti ini terus kapan 10 juta agen asuransi bisa sukses. Yah orang-orang barunya yah itu-itu saja, karena cuma bajak dari asuransi lain, bukan orang baru. Aturan yang mewajibkan agen asuransi yang harus bekerja minimal 6 bulan sebelum berpindah ke asuransi lain harus diperkuat, itu jawabannya," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok