Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan para pengusaha untuk membayar pajak sehingga pemerintah dapat membangun infrastruktur.
"Apapun usaha anda, 25 persen milik pemerintah, jadi bayar pajak," kata Wapres saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Senin (23/11/2015).
Dia mengatakan, pemerintah mengharapkan dunia usaha menjadi lebih baik sehingga pajak yang dibayar lebih banyak.
Menurut Wapres, tanpa pajak maka pemerintah tidak akan punya dana untuk membangun infrastruktur.
"Jangan protes bunga tinggi, tidak ada pelabuhan, itu semua dari pajak. Tidak ada dari kantong Jokowi-JK. Tanpa pajak tak bisa buat apa-apa," ucap Wapres, menegaskan.
Pemerintah sudah memberikan pengampunan pajak dan juga sedang mengusahakan "tax amnesty" yang saat ini sedang dibahas di DPR.
Tax amnesty dinilai akan memberi keuntungan bagi Indonesia, khususnya menyumbang penerimaan pajak. Sebelumnya pelaksanaan program pengampunan pajak terakhir kali diimplementasikan pada 1984.
"Artinya yang bayar pajak segera ya bayar pajak. Bayarlah baik-baik, jangan protes jalan jelek kalau tidak bayar pajak," tukasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?