Suara.com - Guna mengundang wisatawan asing datang ke Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bebas visa ke 47 negara. Namun sayangnya, Indonesia malah tidak mendapatkan kebijakan bebas visa dari beberapa negara tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku tidak masalah jika Indonesia tidak mendapatkan kebijakan bebas visa dari negara lain. Ia pun mengaku pernah diprotes oleh salah satu menteri atas kejadian tersebut. Namun menurutnya, hal ini bisa mencegah masyararakat di Indonesia keluyuran ke luar negeri.
“Nggak masalah kalau bagi saya. Ada menteri juga yang bilang kenapa kita tidak mendapatkan bebas visa sedangkan kita memberikan bebas visa. Lah kalau menurut saya ini bagus, saya malah bersyukur.Kalau nanti diberikan bebas visa, masyarakat di Indonesia malah keluyuran kemana-mana, jadi biar mereka nggak keluyura juga,” kata Rizal saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Ia menjelaskan, jika Indonesia diberikan bebas visa dan mempermudah berpergian ke luar negeri bisa memberikan dampak negative bagi nilai tukar rupiah, karena dengan berpergiannya masyarakat ke luar negeri membuat permintaan dolar semakin meningkat.
“Kan kalau mereka keluar negeri pakai dolar, nanti kurs kita terganggu karena permintaan dolar meningkat. kondisi perekonomian kan sedang tidak menentu. Jadi biar saja nggak dapat bebas visa. Nanti kalau pendapatan per kapita kita sudah 15 ribu dolar AS baru deh tuh mau urus bisa boleh,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah positif dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2015 yang membebaskan visa kunjungan bagi warga di 75 negara dalam meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun 2015 sebanyak 90 negara mendapatkan bebas visa untuk berkunjung di Indonesia. Jumlah ini masih kalah dibandingkan Singapura yang sudah memberikan bebas visa kepada hampir seluruh negara di dunia. Sementara Malaysia telah memberikan bebas visa kepada 156 negara.
Berita Terkait
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya