Suara.com - Orang rajin itu bagus. Apalagi rajin bayar tagihan bulanan kartu kredit. Bisa-bisa bank nelepon, nawarin kita kartu kredit lain tanpa syarat ini-itu. Tapi, kerajinan itu harus dibarengi dengan ketelitian. Sebab, bisa-bisa niatnya baik mau bayar tagihan tepat waktu, malah kebobolan karena ada 'biaya siluman'.
Banyak orang yang abis dapet tagihan, langsung aja bayar tanpa lihat secara detail tagihan bulanan kartu kredit itu. Paling cuma dilihat total tagihannya berapa. Padahal, detail tagihan itu penting banget. Kita harus pelototi tagihan dari ujung atas sampai bawah. Jangan sampai ada hal yang nggak kita mengerti.
Misalnya dalam perjanjian kartu kredit disebutkan kita bebas iuran tahunan. Tapi tiba-tiba ada poin biaya itu di tagihan. Kita bisa memperkarakannya.
Untuk membantu memahami detail tagihan bulanan kartu kredit, berikut ini sekilas tentang apa aja poin biaya yang tertera dalam tagihan tersebut.
1. Jumlah tagihan
Seperti namanya, ini adalah total tagihan yang harus kita bayar pada bulan itu. Misalnya dalam satu bulan penagihan kita transaksi 3x masing-masing Rp 100 ribu. Maka, total tagihan sebesar Rp 300 ribu.
2. Pembayaran minimum
Pembayaran minimum adalah jumlah yang boleh dibayar pada bulan ini. Biasanya besarnya 10% dari total tagihan. Sisa tagihan ditagihkan lagi bulan berikutnya plus bunganya.
3. Denda terlambat
Isinya jumlah denda yang harus dibayar kalau kita telat bayar tagihan. Misalnya tagihan jatuh tempo tanggal 11 tapi kita bayar tanggal 12. Maka ada denda terlambat 1 hari.
4. Bunga
Bagian bunga bakal ada angkanya kalau kita belum ngelunasin tagihan sebelumnya. Termasuk kalau sebelumnya cuma bayar minimum.
5. Iuran tahunan
Iuran tahunan itu semacam biaya keanggotaan. Biasanya 1-2 tahun nggak ada iuran tahunan, tergantung kartunya. Kalau di awal disebut nggak ada tapi terus disuruh bayar, bisa ditanyakan ke bank.
6. Biaya tarik tunai
Biaya ini muncul kalau kita pernah tarik tunai di ATM pakai kartu kredit. Biayanya biasanya 4% dari jumlah yang ditarik atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar. Kalau tarik tunai Rp1 juta, artinya kena biaya Rp 50 ribu karena 4% dari Rp1 juta cuma Rp40 ribu.
Tag
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?
-
Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kendaraan Rp1,07 Miliar Korban Banjir Sumut
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak