Suara.com - Orang rajin itu bagus. Apalagi rajin bayar tagihan bulanan kartu kredit. Bisa-bisa bank nelepon, nawarin kita kartu kredit lain tanpa syarat ini-itu. Tapi, kerajinan itu harus dibarengi dengan ketelitian. Sebab, bisa-bisa niatnya baik mau bayar tagihan tepat waktu, malah kebobolan karena ada 'biaya siluman'.
Banyak orang yang abis dapet tagihan, langsung aja bayar tanpa lihat secara detail tagihan bulanan kartu kredit itu. Paling cuma dilihat total tagihannya berapa. Padahal, detail tagihan itu penting banget. Kita harus pelototi tagihan dari ujung atas sampai bawah. Jangan sampai ada hal yang nggak kita mengerti.
Misalnya dalam perjanjian kartu kredit disebutkan kita bebas iuran tahunan. Tapi tiba-tiba ada poin biaya itu di tagihan. Kita bisa memperkarakannya.
Untuk membantu memahami detail tagihan bulanan kartu kredit, berikut ini sekilas tentang apa aja poin biaya yang tertera dalam tagihan tersebut.
1. Jumlah tagihan
Seperti namanya, ini adalah total tagihan yang harus kita bayar pada bulan itu. Misalnya dalam satu bulan penagihan kita transaksi 3x masing-masing Rp 100 ribu. Maka, total tagihan sebesar Rp 300 ribu.
2. Pembayaran minimum
Pembayaran minimum adalah jumlah yang boleh dibayar pada bulan ini. Biasanya besarnya 10% dari total tagihan. Sisa tagihan ditagihkan lagi bulan berikutnya plus bunganya.
3. Denda terlambat
Isinya jumlah denda yang harus dibayar kalau kita telat bayar tagihan. Misalnya tagihan jatuh tempo tanggal 11 tapi kita bayar tanggal 12. Maka ada denda terlambat 1 hari.
4. Bunga
Bagian bunga bakal ada angkanya kalau kita belum ngelunasin tagihan sebelumnya. Termasuk kalau sebelumnya cuma bayar minimum.
5. Iuran tahunan
Iuran tahunan itu semacam biaya keanggotaan. Biasanya 1-2 tahun nggak ada iuran tahunan, tergantung kartunya. Kalau di awal disebut nggak ada tapi terus disuruh bayar, bisa ditanyakan ke bank.
6. Biaya tarik tunai
Biaya ini muncul kalau kita pernah tarik tunai di ATM pakai kartu kredit. Biayanya biasanya 4% dari jumlah yang ditarik atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar. Kalau tarik tunai Rp1 juta, artinya kena biaya Rp 50 ribu karena 4% dari Rp1 juta cuma Rp40 ribu.
Tag
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Dihadang Biaya Tinggi & Brand Global, Bisnis Waralaba Hadapi Tantangan
-
Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet
-
Fluktuasi Ekonomi! CBDK Revisi Target Pra-Penjualan 2025 Jadi Rp508 Miliar
-
Volume Transaksi BEI Melejit ke Rp31 Triliun! Investor Asing Net Buy Rp1,13 T di Penutup Pekan
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Cimb Niaga Catat Laba Rp 6,7 Triliun, Perusahaan Bakal Hati-hati Kelola Aset