- PT Bank Mandiri mengadakan RUPSLB pada Jumat, 19 Desember 2025, membahas tiga agenda utama persetujuan perubahan Anggaran Dasar.
- Agenda kedua RUPSLB adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2026.
- Terdapat perubahan susunan pengurus, khususnya di jajaran Komisaris, akibat larangan rangkap jabatan bagi Wakil Menteri oleh MK.
Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Jumat (19/12/2025).
Ada beberapa mata acara yang bakal dibahas dalam RUPSLB hari ini.
RUPSLB Bank Mandiri akan membahas tiga mata acara utama. Mata acara pertama adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan ini antara lain dilakukan untuk menyesuaikan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait konglomerasi keuangan dan perusahaan induk konglomerasi keuangan.
Agenda kedua, yakni pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Usulan ini didasarkan pada ketentuan tata kelola BUMN, dengan mempertimbangkan tingkat kesehatan Bank Mandiri yang berada pada peringkat idAAA/Stable dan dikategorikan sangat sehat.
Lalu, ketiga perubahan susunan pengurus. Perubahan susunan ini Berdasarkan surat Kepala BP BUMN No. SR-69/BPU/11/2025 tanggal 19 November 2025.
"Berdasarkan surat Kepala BP BUMN No. SR-69/BPU/11/2025 tanggal 19 November 2025 perihal Penambahan Agenda Perubahan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Tahun 2025, mata acara Rapat ini diusulkan sebagai salah satu Mata Acara yang akan dimintakan persetujuan kepada Rapat," tulisnya dalam informasi Keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Jumat (19/12/2025).
Dalam hal ini, susunan pengurus yang rencananya bakal diubah pada jajaran Komisaris.
Baca Juga: Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
Lantaran, ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil Menteri (wamen) merangkap jabatan.
Keputusan tersebut terdapat dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang disampaikan pada sidang pleno terbuka di Ruang Sidang MK, Kamis (28/8/2025).
Saat ini, Komisaris BMRI yang rangkap jabatan adalah Yuliot sebagai Wakil Menteri ESDM. Dia ditunjuk sebagai Komisaris BMRI pada RUPSLB yang diselenggarakan pada Agutus lalu.
Untuk itu, pengganti Yuliot nantinya akan segera diumumkan pada RUPSLB yang digelar hari ini pada pukul 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
BMRI Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Analis Bilang Begini
-
Rp1,45 Triliun Diborong! Ini Alasan BMRI Banyak Diborong Asing Pekan Ini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
RUPSLB Astra: Tiga Petinggi Mundur, Ini Daftar Direktur dan Komisaris Terbaru
-
Himbara Ramai-ramai Buyback, DPR Nilai itu Aksi yang Wajar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan
-
Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina
-
Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!
-
Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan