- PT Bank Mandiri mengadakan RUPSLB pada Jumat, 19 Desember 2025, membahas tiga agenda utama persetujuan perubahan Anggaran Dasar.
- Agenda kedua RUPSLB adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2026.
- Terdapat perubahan susunan pengurus, khususnya di jajaran Komisaris, akibat larangan rangkap jabatan bagi Wakil Menteri oleh MK.
Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Jumat (19/12/2025).
Ada beberapa mata acara yang bakal dibahas dalam RUPSLB hari ini.
RUPSLB Bank Mandiri akan membahas tiga mata acara utama. Mata acara pertama adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan ini antara lain dilakukan untuk menyesuaikan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait konglomerasi keuangan dan perusahaan induk konglomerasi keuangan.
Agenda kedua, yakni pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Usulan ini didasarkan pada ketentuan tata kelola BUMN, dengan mempertimbangkan tingkat kesehatan Bank Mandiri yang berada pada peringkat idAAA/Stable dan dikategorikan sangat sehat.
Lalu, ketiga perubahan susunan pengurus. Perubahan susunan ini Berdasarkan surat Kepala BP BUMN No. SR-69/BPU/11/2025 tanggal 19 November 2025.
"Berdasarkan surat Kepala BP BUMN No. SR-69/BPU/11/2025 tanggal 19 November 2025 perihal Penambahan Agenda Perubahan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Tahun 2025, mata acara Rapat ini diusulkan sebagai salah satu Mata Acara yang akan dimintakan persetujuan kepada Rapat," tulisnya dalam informasi Keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Jumat (19/12/2025).
Dalam hal ini, susunan pengurus yang rencananya bakal diubah pada jajaran Komisaris.
Baca Juga: Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
Lantaran, ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil Menteri (wamen) merangkap jabatan.
Keputusan tersebut terdapat dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang disampaikan pada sidang pleno terbuka di Ruang Sidang MK, Kamis (28/8/2025).
Saat ini, Komisaris BMRI yang rangkap jabatan adalah Yuliot sebagai Wakil Menteri ESDM. Dia ditunjuk sebagai Komisaris BMRI pada RUPSLB yang diselenggarakan pada Agutus lalu.
Untuk itu, pengganti Yuliot nantinya akan segera diumumkan pada RUPSLB yang digelar hari ini pada pukul 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
BMRI Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Analis Bilang Begini
-
Rp1,45 Triliun Diborong! Ini Alasan BMRI Banyak Diborong Asing Pekan Ini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
RUPSLB Astra: Tiga Petinggi Mundur, Ini Daftar Direktur dan Komisaris Terbaru
-
Himbara Ramai-ramai Buyback, DPR Nilai itu Aksi yang Wajar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan
-
Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, Airlangga Bilang Begini
-
4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?
-
Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK
-
Diultimatum Prabowo, Purbaya Bongkar Kenapa Bali Jadi Kotor dan Penuh Sampah
-
OJK Siap Koreksi Target IPO Usai Free Float Naik 15 Persen
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Harga Bitcoin Sulit Bangkit dan Terkapar di Level USD 70.000, Efek Epstein Files?