Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2015 yang lalu meluncurkan tabungan khusus pelajar bernama Simpanan Pelajar (SimPel). Peluncuran program tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di usia dini untuk mengelola keuangan dengan menerapkan budaya menabung.
“Dulu kan kita waktu kecil disekolah suka ada kegiatan menabung, namun lama kelamaan budaya itu mulai luntur. Makanya dengan adanya program Simpanan Pelajar ini kita mau mengajak masyarakat khususnya pelajar untuk menerapkan budaya menabung,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad dalam sambutannya di acara Mengenal Jasa Keuangan di SD Negeri 01 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).
Bagaimana cara daftarnya dan apa saja syaratnya?
Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan, untuk bisa rekening SimPel, sekolah dan perbankan pertama-tama harus menjalin kerjasama. Selanjutnya, siswa bisa melakukan registrasi pendaftaran tabungan SimPel pada fasilitas bank mobile yang beroperasi di masing-masing sekolah.
“Nah jadi nanti semua dilakukan melalui pihak sekolah. Sekarang tidak perlu didampingi orang tua. Mereka daftar saja ke sekolah. Nanti sekolah yang menyampaikan kepada perbankan siapa saja yang berminat untuk menabung melalui Simpel ini,” katanya saat ditemui di lokasi yang sama.
Ia menjelaskan, nantinya pejalar hanya mengisi sedikit persyaratan. Karena belum punya KTP, maka pelajar bisa memanfaatkan Kartu Pelajar. Rekening SimPel sangat menguntungkan pelajar karena setoran sangat ringan yakni Rp 5.000. Kemudian, pelajar bisa menabung atau menyetor minimal Rp 1.000. Selain memperoleh buku tabungan dan kartu ATM, tabungan SimPel juga bebas biaya administrasi bulanan. Pelajar bisa menabung melalui bank mobile atau datang langsung ke bank.
“Setoran awalnya hanya Rp5 ribu untuk sekolah umum dan Rp1000 untuk sekolah madrasah syariah. Jadi ini kan tidak membuat siswa keberatan kan. Nggak ada potongan bulanan,” tegasnya.
Untuk memonitor pengelolaan tabungan, pelajar hanya diperbolehkan menarik maksimal empat kali dalam sebulan. Bank yang berpartisipasi dalam rekening SimPel in di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, Bank Permata, Bank Jabar-Banten, Bank Jatim, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, BCA Syariah dan Panin Syariah.
Berita Terkait
-
THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran
-
BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun untuk Kebutuhan Transaksi Lebaran 2026
-
BRI Luncurkan Program Mystery Box, Nasabah Bisa Dapat Hadiah dengan Cara Mudah!
-
Lebaran Tanpa Cat Baru! Cara Kelola Ego Sosial Demi Tabungan Masa Depan
-
THR Anak Bukan "Dana Hibah" Buat Emak: Siasat Bijak Kelola Amplop Lebaran si Kecil
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri