Suara.com - Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Persero, Edi Priyanto menegaskan perusahaanya sebagai salah satu BUMN Kepelabuhanan tidak melakukan monopoli terhadap kegiatan bongkar muat di sejumlah pelabuhan, dan masih memberikan kesempatan kepada pihak lain.
"BUMN Pelindo tidak melakukan monopoli usaha bongkar muat di Pelabuhan. Pelindo III juga masih memberikan kesempatan bekerja kepada asosiasi lain untuk tetap bekerja di Terminal Umum Pelabuhan Tanjung Emas yang dikelola oleh Pelindo III," ucap Edi dalam keterangan persnya di Surabaya, Minggu.
Penegasan itu disampaikan Edi sebagai sikap Pelindo III terkait laporan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Jawa Tengah, yang melaporkan Pelabuhan Tanjung Emas telah melakukan monopoli di pelabuhan setempat.
Menurut Edi, dalam laporannya APBMI meminta agar Polda Jateng memasang garis polisi atau "police line" di dermaga, agar tidak ada aktivitas.
Apabila tuntutan itu dipenuhi, kata Edi, akan menjadi preseden buruk karena berdampak pada terhambatnya peran Pelabuhan Tanjung Emas sebagai gerbang keluar masuknya barang, dan dikhawatirkan dapat berakibat pada lumpuhnya perekonomian daerah, khususnya Provinsi Jawa Tengah.
"Laporan APBMI Jateng tersebut adalah sah-sah saja karena semua warga negara memiliki hak yang sama untuk itu, namun BUMN Kepelabuhanan merupakan kepanjangan tangan kepentingan Pemerintah dalam percepatan pembangunan dan ekonomi melalui usaha kepelabuhanan," katanya.
Edi menjelaskan, BUMN Pelindo III Tanjung Emas juga telah menjalankan amanat pemerintah dengan membangun fasilitas kepelabuhanan dan melengkapi peralatan bongkar muat yang nilainya ratusan miliar sehingga pergerakan perdagangan dan ekonomi Jawa Tengah�semakin baik.
Sementara itu Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menyebutkan laporan APBMI bisa merusak citra pelabuhan nasional di mata komunitas maritim global.
Menurut Rusdi, laporan itu terjadi karena kekurangpahaman para pihak terkait atas peraturan perundang-undangan yang mengatur eksistensi BUMN pelabuhan.
"Mereka beranggapan dengan diberlakukannya UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, semua pihak berada dalam posisi yang sejajar. Itu anggapan yang kurang tepat. UU tersebut, khususnya Pasal 344, memberi perlakuan khusus kepada BUMN Kepelabuhan. Namanya saja BUMN, wajar mereka dapat keistimewaan," ucap Rusdi.
Untuk itu dia berharap, pihak-pihak terkait dapat menerima keistimewaan yang dimiliki BUMN Kepelabuhanan dan menyetop segala upaya yang menganggu bisnis mereka.
"Jika bisnis BUMN Kepelabuhanan terganggu, pihak terkait itu akan terganggu pula bisnisnya. Karena pihak terkait itu adalah sub-sistem dari BUMN Kepelabuhanan," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru