Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) menyatakan penyesuaian tarif listrik golongan 1.300 VA dan 2.200 VA berupa kenaikan sebesar 11,6 persen karena inflasi yang rendah selama November dan Desember 2015.
"Pertimbangannya inflasi sedang rendah. Bank Indonesia dan Kemenkeu yang memantau inflasi menyarankan mengikutkan golongan tersebut masuk penyesuaian tarif dan mengatakan jangan ditunda Januari," ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ia mengatakan pembebanan kenaikan tarif listrik sebaiknya dilakukan saat inflasi sedang rendah rendahnya.
Selama Desember, ujar Benny, juga tidak ada kegiatan besar yang akan memaksa rumah tangga mengeluarkan biaya tambahan sehingga dinilai waktu yang tepat.
Menurut Benny, berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, golongan tarif 1.300VA dan 2.200 VA seharusnya mengalami penyesuaian tarif pada Mei 2015, tetapi PLN menunda penerapannya dan disetujui pemerintah dan DPR.
"Penerapan kami laporkan, setiap bulan kami laporkan ke Kementerian ESDM. Mulai 1 Desember kami mulai masukkan 1.300 dan 2.200 ke kelompok yang disesuaikan juga sudah dilaporkan," kata Benny.
Ia mengatakan meskipun golongan Rumah Tangga mengalami penyesuaian, tetapi untuk golongan industri 1.300VA tidak berubah.
Dengan kenaikan harga listrik mulai Desember itu, ia berharap tidak terlalu berdampak pada kenaikan inflasi.
Penyesuaian tarif diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015,�penyesuaian tarif diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap mata uang rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan.
Selain golongan 1.300VA dan 2.200VA, golongan listrik yang juga mengalami penyesuaian adalah golongan rumah tangga R-2/TR daya 3.500VA-5.500VA, rumah tangga R-3/TR daya 6.600VA ke atas, bisnis B-2/TR daya 6.600VA-200kVA, bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200kVA, industri I-3/TM daya diatas 200kVA.
Kemudian industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000kVA ke atas, kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600VA-200kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200kVA, penerangan jalan umum P-3/TR dan layanan khusus. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera