Suara.com - Mulai 1 Desember 2015, layanan perizinan investasi tiga jam akan berlaku di luar kawasan industri. Pernyataan ini dikemukakan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani .
"Mulai 1 Desember ini, izin investasi tiga jam yang selama ini hanya diberikan untuk kawasan industri, bisa diberikan ke nonkawasan industri dengan ketentuan yang sama," ujar Franky Sibarani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Sebelumnya, layanan perizinan tiga jam hanya berlaku untuk investasi yang dilakukan di kawasan industri saja.
Ada pun ketentuan yang tetap wajib dipenuhi di antaranya termasuk datang sendiri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM karena diperlukan penandatanganan akta perusahaan.
Syarat lainnya, layanan kilat tersebut diperuntukkan pada proyek-proyek investasi dengan nilai paling sedikit Rp100 miliar dan atau proyek-proyek yang mampu menyerap tenaga kerja Indonesia minimal 1.000 orang.
"Diharapkan akan lebih banyak investor yang menerima manfaat dari layanan izin investasi tiga jam ini," ucapnya, berharap.
Setelah meluncurkan layanan izin investasi tiga jam pada 26 Oktober 2015, BKPM kemudian menambah daftar produk hasil layanan tersebut dari tiga menjadi delapan produk perizinan plus surat "booking" tanah.
Delapan produk perizinan itu di antaranya izin prinsip, akte pendirian perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), Nomor Induk Kepabeanan (NIK), Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (Antara)
Berita Terkait
-
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
-
Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun
-
Menperin Dorong Kawasan Industri Tematik Masuk PSN: Bidik Ketahanan Pangan, Energi, dan Kesehatan
-
Dekarbonisasi Jadi Syarat Mutlak Industri Manufaktur RI Tembus Pasar Ekspor
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera
-
Harga Makin Naik, Gen Z dan Milenial Kompak Borong Beli Emas
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Dorong Melek Keuangan, Pelajar Dibidik Buka Tabungan