Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) pada akhir tahun bisa mencapai Rp250 triliun atau melebar dari proyeksi sebelumnya.
"Proyeksi penerimaan pajak pada akhir tahun hanya mencapai 80 persen, atau ada kekurangan sekitar Rp250 triliun," kata Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Yustinus mengatakan potensi kekurangan pajak yang besar tersebut menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pimpinan baru di institusi pajak, apalagi waktu untuk melakukan konsolidasi makin terbatas menjelang akhir tahun.
"Tugas paling berat adalah melakukan optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun, termasuk melakukan konsolidasi internal dan menjaga 'networking' di tingkat eksternal dengan para pemangku kepentingan," katanya.
Ia memprediksi kondisi penerimaan pajak yang tersendat ini bisa terjadi di 2016, apalagi bila pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya dan tidak fokus dalam menjalankan program ekstensifikasi.
"Pemerintah harus belajar dari kekurangan terdahulu dan fokus dalam menjalankan program besar serta melakukan konsolidasi yang lebih optimal. Selain itu, meningkatkan efektivitas pengawasan juga penting," jelasnya.
Yustinus juga menambahkan rencana pemerintah untuk memberlakukan pengampunan pajak juga tidak akan berjalan efektif untuk mendorong penerimaan pada 2016, apalagi aturan hukumnya sedang dalam pembahasan di DPR.
"Pembahasan Undang-Undang (tax amnesty) saja tidak mungkin selesai di 2015. Mungkin paling cepat implementasi pengampunan pajak bisa terjadi pada semester dua 2016, kalau aturan hukumnya selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan tambahan penerimaan pajak akan terus diupayakan oleh DJP agar kekurangan pajak tidak terlampau jauh dari target dalam APBN-P 2015.
"Penerimaan pajak ditentukan bukan hanya pada Desember karena dihitung akumulasi sejak Januari dan pada Desember ini segala upaya semaksimal mungkin dilakukan sesuai target yang digariskan Menkeu," katanya.
Ken pun tidak mau meramal tambahan angka penerimaan pajak pada Desember ini, karena yang terpenting adalah usaha maksimal dan meneruskan berbagai program yang telah dilaksanakan pada periode Direktur Jenderal Pajak sebelumnya.
Kementerian Keuangan mencatat hingga 27 November 2015, penerimaan pajak baru mencapai kisaran Rp806 triliun atau 64,75 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P, minus PPh migas, sebesar Rp1.244,7 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyampaikan kekurangan penerimaan pajak (shortfall) bisa mencapai Rp180 triliun pada akhir tahun, namun per 27 November 2015 kekurangan pajak masih sekitar Rp438,72 triliun.
Potensi kekurangan penerimaan pajak yang cukup besar itu membuat Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri, meskipun baru sekitar sepuluh bulan menjabat posisi tersebut.
Menurut proyeksi, penerimaan pajak pada akhir tahun secara maksimal hanya bisa mencapai Rp1.057,9 triliun atau kisaran 85 persen dari target, dengan potensi kekurangan pajak sekitar Rp186,7 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut