Suara.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak kemungkinan baru akan terealisasi pada masa sidang di 2016, karena kekisruhan internal yang sedang terjadi di DPR terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo.
"Setelah kekisruhan ini, saya pikir ini akan ditunda tahun depan. Saya juga tidak tahu 'tax amnesty' ini di paripurna menjadi suatu rencana yang mau dibicarakan atau tidak," kata Sofyan dalam diskusi yang diselenggarakan Bank Dunia di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Meskipun demikian, Sofjan mengungkapkan pemerintah masih berharap legalitas pengampunan pajak dapat disahkan tahun ini. Pasalnya, potensi penerimaan yang bisa diperoleh negara dari terobosan pengampunan ini, kata dia, mencapai 100 miliar dolar AS.
"Itu potensi yang kami hitung, baik jika amnesti diterapkan dalam negeri dan untuk luar negeri," ucapnya.
Sofyan yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia mengemukakan perkiraan penerimaan tersebut disimpulkan dari survei yang dilakukan terhadap 10 ribu pengusaha.
Sofjan sebelumnya mengungkapkan masih banyaknya aset warga Indonesia di industri perbankan yang belum dikenai pajak.
Menurutnya, himpunan deposito warga negara Indonesia pada perbankan sebesar Rp4.200 triliun. Namun, yang baru dikenai pajak baru Rp1.200 triliun.
"Sehingga terdapat deposito Rp3.000 triliun yang belum dikenai pajak," ujarnya.
UU Pengampunan pajak yang menjadi RUU inisiasi pemerintah ditargetkan dapat disahkan pada Desember 2015 ini.
Dengan diterapkannya pengampunan pajak, pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan baru, dan tambahan itu diperkirakan efektif untuk memperkecil kekurangan penerimaan negara.
Pemerintah masih memperkirakan dapat meraih 85 persen dari penerimaan pajak yang ditargetkan Rp1.294 triliun. Defisit anggaran yang dijaga pemerintah tidak melebihi 2,7 persen terhadap PDB, dengan realisasi belanja diperkirakan 92 persen dari Rp1.984 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery