Suara.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak kemungkinan baru akan terealisasi pada masa sidang di 2016, karena kekisruhan internal yang sedang terjadi di DPR terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo.
"Setelah kekisruhan ini, saya pikir ini akan ditunda tahun depan. Saya juga tidak tahu 'tax amnesty' ini di paripurna menjadi suatu rencana yang mau dibicarakan atau tidak," kata Sofyan dalam diskusi yang diselenggarakan Bank Dunia di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Meskipun demikian, Sofjan mengungkapkan pemerintah masih berharap legalitas pengampunan pajak dapat disahkan tahun ini. Pasalnya, potensi penerimaan yang bisa diperoleh negara dari terobosan pengampunan ini, kata dia, mencapai 100 miliar dolar AS.
"Itu potensi yang kami hitung, baik jika amnesti diterapkan dalam negeri dan untuk luar negeri," ucapnya.
Sofyan yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia mengemukakan perkiraan penerimaan tersebut disimpulkan dari survei yang dilakukan terhadap 10 ribu pengusaha.
Sofjan sebelumnya mengungkapkan masih banyaknya aset warga Indonesia di industri perbankan yang belum dikenai pajak.
Menurutnya, himpunan deposito warga negara Indonesia pada perbankan sebesar Rp4.200 triliun. Namun, yang baru dikenai pajak baru Rp1.200 triliun.
"Sehingga terdapat deposito Rp3.000 triliun yang belum dikenai pajak," ujarnya.
UU Pengampunan pajak yang menjadi RUU inisiasi pemerintah ditargetkan dapat disahkan pada Desember 2015 ini.
Dengan diterapkannya pengampunan pajak, pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan baru, dan tambahan itu diperkirakan efektif untuk memperkecil kekurangan penerimaan negara.
Pemerintah masih memperkirakan dapat meraih 85 persen dari penerimaan pajak yang ditargetkan Rp1.294 triliun. Defisit anggaran yang dijaga pemerintah tidak melebihi 2,7 persen terhadap PDB, dengan realisasi belanja diperkirakan 92 persen dari Rp1.984 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong