Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus mengejar tambahan penerimaan pajak sekitar Rp146,3 triliun dalam 14 hari di sisa waktu tahun anggaran 2015.
"Hingga saat ini, Kamis (17/12/2015), kami baru memperoleh Rp72 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menjawab realisasi penerimaan pajak saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015) malam.
Jumlah sisa penerimaan di kisaran Rp146,3 triliun itu diperoleh dari selisih target Ditjen Pajak pada Desember 2015 untuk pajak nonmigas sebesar Rp218,3 triliun dan realisasi secara keseluruhan penerimaan pajak dari 1-17 Desember 2015.
Jumlah tersebut belum ditambah dari penerimaan pajak penghasilan migas yang diyakini Kemenkeu akan sesuai target di APBNP 2015 sebesar Rp49,5 triliun Ken mengaku masih optimistis target penerimaan pajak nonmigas di Desember itu tercapai, khususnya dengan upaya menemukan kembali (reinventing policy) dan pendekatan langsung kepada wajib pajak (WP) besar.
Berdasarkan data Kemenkeu, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun sebesar 85,8 persen dari target. Rinciannya pajak nonmigas sebesar 84,3 persen dari target sebesar Rp1.049 triliun, dan PPh migas 100 persen sebesar Rp49,5 triliun. Adapun perkiraan penerimaan bea dan cukai sebesar 91,7 persen atau Rp178,8 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir tahun diperkirakan 89,9 persen dari target atau Rp241,8 triliun. Dengan asumsi pemerintah untuk membelanjakan anggaran hingga 92,2 persen atau Rp1.829,7 triliun, maka defisit anggaran 2015 diperkirakan Rp307,3 triliun atau 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan sisa penerimaan terbesar berasal dari pajak nonmigas.
Menurut Bambang, Ditjen Pajak dapat memperoleh target penerimaan Desember 2015 sebesar Rp218,3 triliun. Ddengan himbauan langsung kepada WP yang berpotensi menghasilkan Rp51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan sebesar Rp40,7 triliun, penerimaan rutin Rp97,9 triliun dan sisanya dari ekstensifikasi, penyelidikan, serta revaluasi aset.
"Saya sendiri langsung terjun ke lapangan, dan menemui beberapa Wajib Pajak," kata Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru