Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus mengejar tambahan penerimaan pajak sekitar Rp146,3 triliun dalam 14 hari di sisa waktu tahun anggaran 2015.
"Hingga saat ini, Kamis (17/12/2015), kami baru memperoleh Rp72 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menjawab realisasi penerimaan pajak saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015) malam.
Jumlah sisa penerimaan di kisaran Rp146,3 triliun itu diperoleh dari selisih target Ditjen Pajak pada Desember 2015 untuk pajak nonmigas sebesar Rp218,3 triliun dan realisasi secara keseluruhan penerimaan pajak dari 1-17 Desember 2015.
Jumlah tersebut belum ditambah dari penerimaan pajak penghasilan migas yang diyakini Kemenkeu akan sesuai target di APBNP 2015 sebesar Rp49,5 triliun Ken mengaku masih optimistis target penerimaan pajak nonmigas di Desember itu tercapai, khususnya dengan upaya menemukan kembali (reinventing policy) dan pendekatan langsung kepada wajib pajak (WP) besar.
Berdasarkan data Kemenkeu, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun sebesar 85,8 persen dari target. Rinciannya pajak nonmigas sebesar 84,3 persen dari target sebesar Rp1.049 triliun, dan PPh migas 100 persen sebesar Rp49,5 triliun. Adapun perkiraan penerimaan bea dan cukai sebesar 91,7 persen atau Rp178,8 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir tahun diperkirakan 89,9 persen dari target atau Rp241,8 triliun. Dengan asumsi pemerintah untuk membelanjakan anggaran hingga 92,2 persen atau Rp1.829,7 triliun, maka defisit anggaran 2015 diperkirakan Rp307,3 triliun atau 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan sisa penerimaan terbesar berasal dari pajak nonmigas.
Menurut Bambang, Ditjen Pajak dapat memperoleh target penerimaan Desember 2015 sebesar Rp218,3 triliun. Ddengan himbauan langsung kepada WP yang berpotensi menghasilkan Rp51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan sebesar Rp40,7 triliun, penerimaan rutin Rp97,9 triliun dan sisanya dari ekstensifikasi, penyelidikan, serta revaluasi aset.
"Saya sendiri langsung terjun ke lapangan, dan menemui beberapa Wajib Pajak," kata Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen