Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus mengejar tambahan penerimaan pajak sekitar Rp146,3 triliun dalam 14 hari di sisa waktu tahun anggaran 2015.
"Hingga saat ini, Kamis (17/12/2015), kami baru memperoleh Rp72 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menjawab realisasi penerimaan pajak saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015) malam.
Jumlah sisa penerimaan di kisaran Rp146,3 triliun itu diperoleh dari selisih target Ditjen Pajak pada Desember 2015 untuk pajak nonmigas sebesar Rp218,3 triliun dan realisasi secara keseluruhan penerimaan pajak dari 1-17 Desember 2015.
Jumlah tersebut belum ditambah dari penerimaan pajak penghasilan migas yang diyakini Kemenkeu akan sesuai target di APBNP 2015 sebesar Rp49,5 triliun Ken mengaku masih optimistis target penerimaan pajak nonmigas di Desember itu tercapai, khususnya dengan upaya menemukan kembali (reinventing policy) dan pendekatan langsung kepada wajib pajak (WP) besar.
Berdasarkan data Kemenkeu, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun sebesar 85,8 persen dari target. Rinciannya pajak nonmigas sebesar 84,3 persen dari target sebesar Rp1.049 triliun, dan PPh migas 100 persen sebesar Rp49,5 triliun. Adapun perkiraan penerimaan bea dan cukai sebesar 91,7 persen atau Rp178,8 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir tahun diperkirakan 89,9 persen dari target atau Rp241,8 triliun. Dengan asumsi pemerintah untuk membelanjakan anggaran hingga 92,2 persen atau Rp1.829,7 triliun, maka defisit anggaran 2015 diperkirakan Rp307,3 triliun atau 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan sisa penerimaan terbesar berasal dari pajak nonmigas.
Menurut Bambang, Ditjen Pajak dapat memperoleh target penerimaan Desember 2015 sebesar Rp218,3 triliun. Ddengan himbauan langsung kepada WP yang berpotensi menghasilkan Rp51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan sebesar Rp40,7 triliun, penerimaan rutin Rp97,9 triliun dan sisanya dari ekstensifikasi, penyelidikan, serta revaluasi aset.
"Saya sendiri langsung terjun ke lapangan, dan menemui beberapa Wajib Pajak," kata Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing