Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus mengejar tambahan penerimaan pajak sekitar Rp146,3 triliun dalam 14 hari di sisa waktu tahun anggaran 2015.
"Hingga saat ini, Kamis (17/12/2015), kami baru memperoleh Rp72 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menjawab realisasi penerimaan pajak saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015) malam.
Jumlah sisa penerimaan di kisaran Rp146,3 triliun itu diperoleh dari selisih target Ditjen Pajak pada Desember 2015 untuk pajak nonmigas sebesar Rp218,3 triliun dan realisasi secara keseluruhan penerimaan pajak dari 1-17 Desember 2015.
Jumlah tersebut belum ditambah dari penerimaan pajak penghasilan migas yang diyakini Kemenkeu akan sesuai target di APBNP 2015 sebesar Rp49,5 triliun Ken mengaku masih optimistis target penerimaan pajak nonmigas di Desember itu tercapai, khususnya dengan upaya menemukan kembali (reinventing policy) dan pendekatan langsung kepada wajib pajak (WP) besar.
Berdasarkan data Kemenkeu, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun sebesar 85,8 persen dari target. Rinciannya pajak nonmigas sebesar 84,3 persen dari target sebesar Rp1.049 triliun, dan PPh migas 100 persen sebesar Rp49,5 triliun. Adapun perkiraan penerimaan bea dan cukai sebesar 91,7 persen atau Rp178,8 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir tahun diperkirakan 89,9 persen dari target atau Rp241,8 triliun. Dengan asumsi pemerintah untuk membelanjakan anggaran hingga 92,2 persen atau Rp1.829,7 triliun, maka defisit anggaran 2015 diperkirakan Rp307,3 triliun atau 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan sisa penerimaan terbesar berasal dari pajak nonmigas.
Menurut Bambang, Ditjen Pajak dapat memperoleh target penerimaan Desember 2015 sebesar Rp218,3 triliun. Ddengan himbauan langsung kepada WP yang berpotensi menghasilkan Rp51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan sebesar Rp40,7 triliun, penerimaan rutin Rp97,9 triliun dan sisanya dari ekstensifikasi, penyelidikan, serta revaluasi aset.
"Saya sendiri langsung terjun ke lapangan, dan menemui beberapa Wajib Pajak," kata Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun