Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dualisme otoritas yaitu Pemkot Batam dan Badan Pengusahaan Batam menimbulkan keraguan pada para investor untuk menanamkan modal di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
"Adanya dualisme kewenangan dalam pengaturan pertanahan dan fungsi lainnya yaitu antara Pemkot Batam dan BP Batam, di mana keduanya menggunakan peraturan perundangan masing-masing menyebabkan dualisme yang akhirnya menimbulkan keraguan investor untuk masuk melakukan penanaman modal di BBK," kata Jokowi dalam rapat terbatas membahas harmonisasi hak pengelolaan lahan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Presiden menyebutkan rapat terbatas pada Selasa sore ini merupakan lanjutan dari ratas sebelumnya yang membahas pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone di BBK.
"Dari rapat sebelumnya kita ketahui adanya permasalahan dari aspek legal, pertama mengenai peraturan perundangan mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free trade Zone di BBK yang tidak otoritatif dan tidak efektif di lapangan," kata Presiden Kedua, adanya disharmoni antara peraturan perundangan di bidang pemerintah daerah berdasar UU Nomor 23 tahun 2014 dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone yang diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2000 jo UU Nomor 44 tahun 2007.
Presiden meminta Mendagri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN melaporkan upaya menyelesaikan dualisme itu dari aspek legal dan ada harmonisasi peraturan perundangan supaya jelas.
"Saya minta ada percepatan review mengenai tata ruang ini," kata Presiden Jokowi.
(Antara)
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak