Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dualisme otoritas yaitu Pemkot Batam dan Badan Pengusahaan Batam menimbulkan keraguan pada para investor untuk menanamkan modal di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
"Adanya dualisme kewenangan dalam pengaturan pertanahan dan fungsi lainnya yaitu antara Pemkot Batam dan BP Batam, di mana keduanya menggunakan peraturan perundangan masing-masing menyebabkan dualisme yang akhirnya menimbulkan keraguan investor untuk masuk melakukan penanaman modal di BBK," kata Jokowi dalam rapat terbatas membahas harmonisasi hak pengelolaan lahan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Presiden menyebutkan rapat terbatas pada Selasa sore ini merupakan lanjutan dari ratas sebelumnya yang membahas pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone di BBK.
"Dari rapat sebelumnya kita ketahui adanya permasalahan dari aspek legal, pertama mengenai peraturan perundangan mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free trade Zone di BBK yang tidak otoritatif dan tidak efektif di lapangan," kata Presiden Kedua, adanya disharmoni antara peraturan perundangan di bidang pemerintah daerah berdasar UU Nomor 23 tahun 2014 dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone yang diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2000 jo UU Nomor 44 tahun 2007.
Presiden meminta Mendagri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN melaporkan upaya menyelesaikan dualisme itu dari aspek legal dan ada harmonisasi peraturan perundangan supaya jelas.
"Saya minta ada percepatan review mengenai tata ruang ini," kata Presiden Jokowi.
(Antara)
Berita Terkait
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
Rumah Sakit Internasional Pertama di KEK Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Global
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun