Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan dualisme kewenangan dalam pengeloaan kawasan perdagangan bebas di Batam telah menghilangkan potensi penerimaan pajak negara hingga Rp20 triliun per tahun.
"Masalahnya, kewenangan yang ada diduplikasi antara Pemerintah Kota Batam dan otoritas (BP) Batam. Sehingga tidak mencapai sasaran target. Pajak Rp 20 triliun per tahun itu hilang," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Koordinator Perekonmian, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Sayangnya Tjahjo enggan merinci sektor yang menyebabkan kehilangan penerimaan pajak tersebut.
Sementara Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pun masih enggan mengungkapkan nilai kerugian yang diakibatkan tumpang tindih pengelolaan antara pemerintah kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Menrut Tjahjo, para menteri masih perlu melakukan rapat koordinasi satu kali lagi sebelum memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo mengenai solusi masalah tata kelola kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam ini.
Buruknya tata kelola di kawasan Batam ini sudah terjadi sejak 2007, atau sejak FTZ dibentuk. Akibat kesalahan pengelolaan ini, ujarnya, target-target pemerintah untuk pembangunan Batam sulit tercapai.
"Ini sejak lahir sudah salah," ujarnya.
Dia menyiratkan pengelolaan FTZ Batam selama ini justeru malah memberi keuntungan bagi investor Singapura, yang tidak seimbang dengan keuntungan yang dinikmati masyarakat Batam.
"Industri dan perekonomiannya dibentuk bukan untuk melayani singapura, namun kami ingin menyaingi Singapura, dan jua Malaysia. Karena itu, perlu dibuat langkah kebijakan yang komprehensif segera," ujarnya.
Tjahjo mengatakan hingga saat ini, kebijakan yang akan direkomendasikan para menteri, secara garis besar, akan mengahapuskan dualisme kewenangan, sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh investor. Namun, keputusan akhir mengenai rekomendasi kepada Presiden, akan diputuskan pada rapat koordinasi pekan depan. Targetnya, Presiden dapat menerima rekomendasi dan memutuskan kebijakan pada pertengahan Januari 2015.
"Kita perlu solusi transisi untuk penanganan masalah ini. Rekomendasinya akan dipustukan pekan depan," ujar Darmin.
Darmin mengatakan investor FTZ Batam sangat membutuhkan kepastian dalam hal pengurusan perizinan dan tata kelola kawasan tersebut. Jika tumpang tindih pengelolaan terus dibiarkan, aliran masuk investasi ke FTZ Batam bisa terhambat. Padahal FTZ Batam sebagai kawasan perdagangan bebas, memiliki daya tarik yang tinggi untuk menarik investasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak