Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan dualisme kewenangan dalam pengeloaan kawasan perdagangan bebas di Batam telah menghilangkan potensi penerimaan pajak negara hingga Rp20 triliun per tahun.
"Masalahnya, kewenangan yang ada diduplikasi antara Pemerintah Kota Batam dan otoritas (BP) Batam. Sehingga tidak mencapai sasaran target. Pajak Rp 20 triliun per tahun itu hilang," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Koordinator Perekonmian, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Sayangnya Tjahjo enggan merinci sektor yang menyebabkan kehilangan penerimaan pajak tersebut.
Sementara Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pun masih enggan mengungkapkan nilai kerugian yang diakibatkan tumpang tindih pengelolaan antara pemerintah kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Menrut Tjahjo, para menteri masih perlu melakukan rapat koordinasi satu kali lagi sebelum memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo mengenai solusi masalah tata kelola kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam ini.
Buruknya tata kelola di kawasan Batam ini sudah terjadi sejak 2007, atau sejak FTZ dibentuk. Akibat kesalahan pengelolaan ini, ujarnya, target-target pemerintah untuk pembangunan Batam sulit tercapai.
"Ini sejak lahir sudah salah," ujarnya.
Dia menyiratkan pengelolaan FTZ Batam selama ini justeru malah memberi keuntungan bagi investor Singapura, yang tidak seimbang dengan keuntungan yang dinikmati masyarakat Batam.
"Industri dan perekonomiannya dibentuk bukan untuk melayani singapura, namun kami ingin menyaingi Singapura, dan jua Malaysia. Karena itu, perlu dibuat langkah kebijakan yang komprehensif segera," ujarnya.
Tjahjo mengatakan hingga saat ini, kebijakan yang akan direkomendasikan para menteri, secara garis besar, akan mengahapuskan dualisme kewenangan, sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh investor. Namun, keputusan akhir mengenai rekomendasi kepada Presiden, akan diputuskan pada rapat koordinasi pekan depan. Targetnya, Presiden dapat menerima rekomendasi dan memutuskan kebijakan pada pertengahan Januari 2015.
"Kita perlu solusi transisi untuk penanganan masalah ini. Rekomendasinya akan dipustukan pekan depan," ujar Darmin.
Darmin mengatakan investor FTZ Batam sangat membutuhkan kepastian dalam hal pengurusan perizinan dan tata kelola kawasan tersebut. Jika tumpang tindih pengelolaan terus dibiarkan, aliran masuk investasi ke FTZ Batam bisa terhambat. Padahal FTZ Batam sebagai kawasan perdagangan bebas, memiliki daya tarik yang tinggi untuk menarik investasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok